Rekonstruksi Kasus Anak Anggota DPR
UPDATE Penganiayaan Anak Anggota DPR, Kuasa Hukum Dini Singgung Intervensi Modus Santunan Keluarga
UPDATE kasus penganiayaan anak anggota DPR, kuasa hukum Dini singgung soal intervensi bermodus beri santunan pada keluarga korban.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya. Termasuk, kepada pihak anaknya yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Semua komitmen penegakan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai seorang ayah.
Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.
"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggung jawab, baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar pria berkemeja lengan panjang putih polos tersebut.
Oleh karena itu, Edward Tannur juga enggan bermain-main ataupun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir. Dari pada dirinya malah makin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban. Hanya demi kesenangan sesaat di dunia.
"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal-hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau. Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Dari pada saya senang di atas penderitaan orang lain," pungkas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.
Sekadar diketahui, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan GRT sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya; Dini, meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).
Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Mengenai kronologi kejadiannya, Kombes Pol Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.
Kemudian, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tersangka GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini.
Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya.
Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.
Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, polisi masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Surabaya
Dimas Yemahura Alfarauq
Kombes Pol Pasma Royce
Edward Tannur
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
rekonstruksi kasus anak anggota DPR
Running News
TribunBreakingNews
anak anggota DPR aniaya pacar
Nasib Anak Anggota DPR RI usai Rekonstruksi Aniaya Pacar, Polisi Jerat dengan Pasal Pembunuhan |
![]() |
---|
Polisi Himpun 60 Adegan Rekonstruksi Kasus GRT Aniaya Dini di 3 TKP, Penuhi Pasal Pembunuhan? |
![]() |
---|
Perlakuan Keji Terungkap, 41 Adegan Diperagakan Anak Anggota DPR Saat Rekonstruksi Penganiayaan Dini |
![]() |
---|
Tangan Diborgol, Anak Anggota DPR Tertunduk Lunglai Jalani Rekonstruksi Adegan Penganiayaan Pacar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanita Sukabumi Dianiaya Anak Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.