Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi Kasus Anak Anggota DPR

UPDATE Penganiayaan Anak Anggota DPR, Kuasa Hukum Dini Singgung Intervensi Modus Santunan Keluarga

UPDATE kasus penganiayaan anak anggota DPR, kuasa hukum Dini singgung soal intervensi bermodus beri santunan pada keluarga korban.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
41 adegan diperagakan oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) wanita asal Sukabumi, di Blackhole KTV, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keluarga Dini Sera Afrianti (29), wanita asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya yang merupakan anak pejabat DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT, di basement sebuah tempat hiburan malam di Kota Surabaya, mengaku didatangi oleh orang tak dikenal yang hendak memberikan uang. 

Hal tersebut disampaikan oleh adik korban, El, dalam sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq

Pada bagian tengah video vlog berdurasi 4 menit 44 detik, yang diterima TribunJatim.com, El mengaku, keluarganya di Sukabumi sempat didatangi oleh seorang pria berinisial FZN, pada Selasa (10/10/2023). 

Sosok tak dikenal tersebut mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR RI, bersama fraksi parpol ayah tersangka GRT, Edward Tannur.

Tujuan FZN bertamu, lanjut El, hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga. Namun, proses pemberian santunan tersebut diharapkan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.

"Katanya pak ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari Selasa tanggal 10 Oktober," ujar El, seperti dalam video vlog tersebut. 

Kemudian, masih meninjau video tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak tak dikenal tersebut, mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga, ataupun jalannya proses hukum terhadap tersangka. 

"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Dimas dalam video tersebut. 

Baca juga: Perlakuan Keji Terungkap, 41 Adegan Diperagakan Anak Anggota DPR Saat Rekonstruksi Penganiayaan Dini

Dimas mengaku secara tegas menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat dan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir. 

Bilamana ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan. Bukan malah diartikan sebagai cara nakal mengintervensi proses hukum. 

"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," kata Dimas, seperti dalam video tersebut. 

Dalam video tersebut, Dimas juga menegaskan, anggota tim kuasa hukumnya, bersedia menjalin dan membiayai pendidikan anak Dini, yang berinisial D (12). 

"Untuk adik D (anak korban) maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikan. Jadi tim kuasa hukum yang akan menjamin adik D, untuk tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas, seperti dalam video tersebut. 

Selain itu, Dimas juga tak henti-hentinya mendesak pihak kepolisian memberikan konstruksi pasal hukum tambahan; Pasal 338 Tindak Pidana Pembunuhan, terhadap tersangka. 

Baca juga: Dini Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI Saat Hamil? Kuasa Hukum Keluarga Beri Penjelasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved