Berita Madiun
Modus Santri asal Kudus Dapat Uang Saku, Habis Keliling Jualan Kalender Lalu Curi Kotak Amal Masjid
Santri dari salah satu pondok pesantren asal Kabupaten Kudus, inisial RD, nekat menguras isi kotak amal Masjid Djami Djahrul Arifiyyah Madiun.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang santri dari salah satu pondok pesantren asal Kabupaten Kudus, inisial RD, nekat menguras isi kotak amal Masjid Djami Djahrul Arifiyyah, Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Sialnya, pelaku gagal mengambil langkah seribu usai melancarkan aksi kejahatannya. Sejumlah warga setempat yang mengetahui hal itu, langsung menangkap basah pemuda berusia 24 tahun tersebut.
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Kabupaten Madiun, Iptu Johan menuturkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu sore (11/10/2023).
"Yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kare. Kemudian langsung dilimpahkan ke Polres Madiun," ujar Iptu Johan, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Operasi Pasar Murah di Kota Madiun, Ratusan Warga Rela Berdesak-desakan Demi Beras Gratis
Modusnya, lanjut dia, RD datang bersama 7 santri dan si santri menjual kalender ke beberapa rumah warga. Mereka berangkat dari Kudus hendak menuju Surabaya, mengendarai minibus.
"Pada saat istirahat, RD langsung membobol kotak amal dengan menggunakan obeng, serta mengambil uang sebesar Rp 195 ribu," bebernya.
"Harga kalender yang ditawarkan Rp 20 ribu. Motif melakukan pencurian kotak amal katanya buat uang saku selama perjalanan," tuntas Iptu Johan.
Baca juga: Dukung Pengalaman Bersepeda, Rodalink Buka The New Rodalink Madiun di Lokasi Baru
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363, tentang pencurian disertai pemberatan. Ancaman hukumannya kurungan penjara 7 tahun.
santri
pencurian kotak amal
Masjid Djami Djahrul Arifiyyah
santri menjual kalender
pencurian
kotak amal
Madiun
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.