Berita Malang
Kondisi Terbaru Bocah Disiksa Satu Keluarga di Malang, Berat Badan Bertambah, Ditangani 3 Dokter
kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kota Malang kini berangsur membaik
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Disamping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka
Polresta Malang Kota menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus penganiayaan dan penyekapan seorang bocah berinisial D (7).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Jadi, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor berinisial MN mendapat laporan dari warga. Bahwa ada anak yang mengalami kekerasan di wilayah Kecamatan Kedungkandang,"
"Lau pada Selasa (10/10/2023) siang, pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban. Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peranan masing-masing saat melakukan penganiayaan kepada korban D.
Kelima tersangka itu adalah JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Untuk peran tersangka JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih. Lalu, memukul serta melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang kaki korban.
Lalu tersangka PA, menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban. Sekaligus, memukul pipi korban dengan tangan. Kemudian tersangka EN, memukuli korban dengan tangan.
"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.
Kondisi bocah 7 tahun di Kota Malang berinisial D (7) yang menjadi korban dianiaya dan penyekapan oleh ayah kandung, ibu tiri, serta keluargaibu tiri di Malang. Kini bocah tersebut dalam perawatan di RSSA Kota Malang (istimewa)
Disamping melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan. Hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
bocah disiksa keluarga
bocah 7 tahun di Malang disiksa ayah kandung
bocah 7 tahun di Malang dianiaya
Satu keluarga menyiksa anak di Malang
alasan keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun
busung lapar
RSSA Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.