Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dilengkapi Contoh Kalimat Sanggahan

Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Adapun masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

BKN
Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Adapun masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023. 

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

5. Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Mulai 15 Oktober 2023, Disertai Link

Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023
 
1. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi karena anggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.

Contoh kalimat ajukan sanggah: "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."

2. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali"

Jadwal Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

Berita jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved