Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Diduga Beri Pernyataan Tak Sesuai Fakta, Pengacara Dini Laporkan 3 Polisi ke Propam Polda Jatim
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan tersebut
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini.
Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya.
Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.
Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban.
Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Running News
TribunBreakingNews
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Polrestabes Surabaya
Polsek Lakarsantri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.