Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Pegawai Kafe TKP Kasus Sianda Sebut Jessica Tak Pantas Dibela, Sedih Lihat Respons Publik: Andai

Pembelaan publik terhadap Jessica Wongso membuat mantan pegawai Kafe Olivier sedih. Kafe Olivier adalah TKP kasus kopi sianida yang tewaskan Mirna.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBogor - KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Eks Pegawai Kafe TKP Kasus Sianda Sebut Jessica Tak Pantas Dibela, Sedih Lihat Respons Publik: Andai 

"Dulu Rangga sempat dicurigain, sekarang bokapnya korban dicurigain juga. Digiring opini juga Mirna bukan mati gara-gara sianida. Asli kusut," ujar Agus.

Terkait dengan sosoknya yang tak ikut tampil di Film Dokumenter Netflix, Agus malah bersyukur.

Seperti diketahui, kasus kopi sianida ramai lagi setelah Netflix merilis film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso hingga merajai trending.

Gara-gara film tersebut, keberpihakan publik kini mengarah pada Jessica Wongso.

Baca juga: Kasus Kopi Sianida Mencuat, Dokter Forensik Yakin Tak Ada Jejak Sianida di Jasad Mirna Salihin

"Lu enggak ikut wawancara di Netflix?" tanya Indah.

"Gue bersyukur HP gue kagak ada," akui Agus.

"Sebenarnya lu dicari?" tanya Indah lagi.

"Ya pasti lah, si Rangga aja masuk, si Devi," kata Agus.

Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga sebagai Pakar Multimedia, Roy Suryo berpendapat soal rekaman CCTV kasus kopi sianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada Januari 2016 silam.

Dalam tayangan program Karni Ilyas di TV One beberapa waktu lalu Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna menunjukan sebuah tayangan dari rekaman CCTV di Kafe Olivier.

Tayangan tersebut menunjukan angel yang bebeda dari CCTV yang ditayangkan dalam persidangan dahulu.

Kata Edi Darmawan Salihin rekaman yang dimilikinya ini belum pernah tayang di persidangan.

Menanggapi hal itu, di program Catatan Demokrasi TV One, Roy Suryo menanggapinya.

Baca juga: Nasib Ibu Mirna Korban Kasus Kopi Sianida, Ni Ketut Sianti Sudah Maafkan Jessica Wongso, Tertutup

Menurutnya bila video tersebut benar adanya, maka sebaiknya bisa ditayangkan kembali suatu saat nanti.

Video itu pasti menjadi alat bukti baru bila kasus ini berstatus Peninjauan Kembali (PK).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved