Berita Viral
Kades di Tulungagung Frustasi 2 Kali Nikah Selalu Kandas, Lampiaskan Pakai Sabu, Nasib Kini Direhab
Si kades mengaku frustasi sebab pernikahannya selalu berakhir kandas. Tercatat, si kades di Tulungagung tersebut sudah dua kali menikah.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib kades di Tulungagung ini harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap polisi lantaran mengonsumsi narkoba.
Rupanya di balik kelakuannya itu, si kades frustasi yang dipicu karena pernikahannya.
Si kades mengaku frustasi sebab pernikahannya selalu berakhir kandas.
Tercatat, si kades di Tulungagung tersebut sudah dua kali menikah.
Hanya saja berakhir miris, rumah tangga si kades berakhir perceraian.
Baca juga: Pantas Aspal Jalan di Kendal Ambyar saat Disentuh, Kades Angkat Bicara setelah Diprotes: Belum Cair
Iapun akhirnya nekat melampiaskan dengan cara mengonsumsi sabu.
Sosok kades di Tulungagung tersebur berinisial RK (47)
RK (47) ditangkap oleh personil Satresnarkoba Polres Tulungagung saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pemeriksaan, RK diwajibkan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Kendati demikian, rehabilitasi tersebut tidak mengugurkan sanksi hukum yang dihadapi oleh RK.
Penangkapan RK, Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dilakukan pada Senin (25/9/2023) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Nuansa Horor Kuburan Baru di Pinggir Jalan, Langkah Unik Kades Bikin Kapok Pelanggar: Udah Bosen

Kasat Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengatakan barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram.
“Saat kami tangkap, ada dua bekas bungkus plastik sabu-sabu. Yang satu berisi 0,2 gram dan yang satunya 0,6 gram sehingga totalnya 0,8 gram,” terang Endro, dilansir dari Serambinews.
Proses penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
RK ditangkap di tokonya yang ada di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung tanpa perlawanan.
Berdasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010, karena barang bukti kurang dari satu gram maka tersangka dilakukan asesmen yang melibatkan Kejaksaan, Polisi, BNN, dokter dan psikiater.
Dalam asesmen itu disimpulkan, RK membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan bukti hasil tes urine positif sabu-sabu.
Dia juga bukan residivis kasus narkotika, bukan bandar.
Ia juga tidak terlibat jaringan pengedar narkotika.
Baca juga: Pusing Istri Gagal Jadi Kades Rugi Rp 50 Juta, Suami Malah Pesta Sabu Bareng Teman: Bingung
Hasil asesmen TAT mewajibkan RK untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Tulungagung.
“Sekarang prosesnya masih di BNNK Tulungagung. Wajib lapornya juga di sana,” sambung Endro.
Dalam penyidikan, RK mengaku sudah 3 kali membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Ia mulai mengonsumsi narkotika berbentuk kristal ini sejak Juli 2023.
Perilaku ini dipicu rasa frustasi, karena dua kali pernikahannya gagal dan berakhir dengan perceraian.
Meski rekomendasi TAT adalah rehabilitasi, namun RK tidak serta merta bakal lolos dari proses hukum.
Satresnarkoba Polres Tulungagung tetap akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Dalam gelar perkara ini nantinya akan diputuskan, apakah perkara RK perlu dilanjutkan ke persidangan atau tidak.
Baca juga: Sasmiati Rawat 3 Anak Difabel di Gubuk yang Nyaris Hancur, Pilu Tak Dapat Bantuan, Kades: Masih Ragu

“Hasil TAT akan menjadi pertimbangan gelar perkara. Nanti diputuskan, apakah perlu dilimpahkan atau tidak,” pungkas Endro.
Sampai pada Agustus 2023 lalu, BNNK Tulungagung sudah merehabilitasi 7 orang pecandu narkotika.
Mereka semuanya berasal dari tersangka yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Dasarnya adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010, tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
Dalam SEMA itu disebutkan, syarat rehabilitasi adalah barang bukti untuk sabu-sabu kurang dari 1 gram, ekstasi maksimal 8 butir, ganja kurang dari 5 gram, heroin dan kokain 1,8 gram.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
kades
Tulungagung
narkoba
sabu
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
kades nyabu frustasi nikah selalu kandas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.