Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Ibu Mau Damai Tapi Bayar 20 Juta dan Stop Kerja

Kasus Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa lantaran tindakan penganiayaan terus bergulir.

YouTube TV One News
Kasus Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa lantaran tindakan penganiayaan terus bergulir. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib malang dialami oleh Akbar Sarosa guru yang dilaporkan karena hukum siswa tak salat.

Ia merupakan guru SMK hukum siswa tak salat.

Kasus Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa lantaran tindakan penganiayaan terus bergulir.

Akbar Sarosa diketahui bakal menjalankan sidang tuntutan pada tanggal 18 Oktober mendatang,

Sang guru yang kini berstatus sebagai tahanan kota pun terancam dengan hukuman 3 tahun penjara.

Terbaru Akbar Sarosa muncul dalam konten YouTube Dedi Mulyadi tayang pada Jumat (15/10/2023).

Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Rp50 juta.

Baca juga: Sosok Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin, Jebloskan Jessica Wongso, Disebut PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi.

dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai di situ kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Wali siswa ternyata sempat menurunkan di angka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaan wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"ujarnya

Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved