Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Relawan Gibran Harap Ada Kejutan Lain usai MK Izinkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju Pilpres

Para relawan Gibran Rakabuming Raka bereaksi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang izinkan kepala daerah untuk maju pemilihan presiden. Sekalip

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Perwakilan relawan Gibran Kita (GK), Ananta Agung Junaedy (kiri) saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

"Ini bukan sekadar keinginan relawan saja, namun kami juga mendengar aspirasi dari masyarakat yang memang menginginkan sosok pemimpin muda. Nah, tinggal bagaimana peluang ini bisa ditangkap partai politik," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. "Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pertimbangannya MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang. 

Putusan ini pun disebut memuluskan pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden. Mengingat, Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun tetap berpeluang maju dalam pencalonan presiden karena memenuhi syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved