Pilpres 2024
Relawan Gibran Harap Ada Kejutan Lain usai MK Izinkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju Pilpres
Para relawan Gibran Rakabuming Raka bereaksi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang izinkan kepala daerah untuk maju pemilihan presiden. Sekalip
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
"Ini bukan sekadar keinginan relawan saja, namun kami juga mendengar aspirasi dari masyarakat yang memang menginginkan sosok pemimpin muda. Nah, tinggal bagaimana peluang ini bisa ditangkap partai politik," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. "Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pertimbangannya MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan ini pun disebut memuluskan pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden. Mengingat, Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun tetap berpeluang maju dalam pencalonan presiden karena memenuhi syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.
Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo
Prabowo Subianto
Pemilu 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
PDI Perjuangan
| Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
|
|---|
| Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
|
|---|
| Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
|
|---|
| Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
|
|---|
| Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Perwakilan-relawan-Gibran-Kita-GK-Ananta-Agung-Junaedy-kiri-saat-dikonfirmasi.jpg)