Berita Malang
Tiga Cewek Terciduk Tawarkan Jasa Mantap-mantap di Kota Malang, Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
Ketiganya terciduk dalam operasi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar pada Selasa (17/10/2023) malam
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kedapatan tawarkan prostitusi online (open BO), sebanyak 3 orang wanita diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Ketiganya terciduk dalam operasi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar pada Selasa (17/10/2023) malam.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, ketiganya diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
Dengan rincian, dua orang diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sedangkan satu wanita lainnya, diamankan dari sebuah hotel di Jalan Letjen Sutoyo.
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Akhirnya Polda Jatim Amankan Pelaku Pembobol Rekening Juragan di Malang, Seorang Kuli Panggul
"Identitas ketiga wanita itu adalah L (43) asal Dampit Kabupaten Malang, Y (43) asal Jember, dan S (25) asal Jakarta. Dari pengakuannya, mereka baru pertama kali terjaring," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (18/10/2023).
Rahmat mengungkapkan, bahwa modusnya tetap sama. Yaitu, menawarkan open BO yang dikemas dengan tawaran pijat plus-plus.
"Mereka kedapatan menawarkan open BO memakai salah satu aplikasi tertentu. Untuk detailnya, harga yang ditawarkan Rp 700 ribu sekali kencan,"
"Tapi nett nya, antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Dan dalam sehari, bisa menerima tiga sampai empat tamu," jelasnya.
Usai terciduk, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Atas perbuatannya tersebut, mereka dinyatakan melanggar Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Mereka kami mintai keterangan dan dilakukan BAP. Selanjutnya, dilakukan sidang tipiring pada 25 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.