Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Nasib Barang Bantuan eks Bencana Erupsi Gunung Semeru Berakhir di TPA, Dimusnahkan

Bantuan dalam kondisi rusak dan kadaluarsa tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk memusnahkan ribuan bantuan barang dan makanan eks bantuan bencana erupsi Gunung Semeru, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk memusnahkan ribuan bantuan barang dan makanan eks bantuan bencana erupsi Gunung Semeru, Rabu (18/10/2023). 

Bantuan dalam kondisi rusak dan kadaluarsa tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan pemusnahan barang eks bantuan erupsi Gunung Semeru telah sesuai prosedur.

"Proses yang sudah dilalui oleh BPBD sudah benar, karena melalui proses penghapusan terlebih dahulu, serta apa pun yang kita terima itu termasuk aset dari Pemkab. Lumajang, dan kalau itu mau dimusnahkan harus dipisahkan terlebih dahulu dengan dilakukan penghapusan," bebernya ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menuturkan jika pihaknya tidak ingin bantuan kadaluarsa terdistribusi kepada masyarakat penerima bantuan.

Baca juga: Perbaikan Kerusakan JLT Lumajang Belum Rampung, Kondisi Jalanan Makin Berdebu

"Kalau ini tidak dipisahkan nanti digudang penuh dengan barang dan nantinya juga kita harus mengantisipasi adanya bencana lagi, serta kalau tidak dipisahkan khawatirnya nanti yang kadaluarsa ini akan ada yang diberikan kepada warga terdampak," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved