Berita Malang
Berawal dari Anak Nangis Dijahili Tetangga, Duel Berdarah 2 Pria di Malang Berakhir Mengenaskan
Dua pria berduel dan saling adu bacok di Jalan K.H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua pria berduel dan saling adu bacok di dalam rumah yang terletak di Jalan K.H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sore dan menewaskan satu orang.
Diketahui, kedua pria yang saling bacok itu bernama Agus Tomy (45), warga Jalan K.H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kecamatan Kedungkandang dan AA alias Bandil (23), warga Jalan K.H Malik Dalam RT 4 RW 7 Kecamatan Kedungkandang.
Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Jadi, pada awalnya pelaku berinisial AA ini melihat anak dari Agus Tomy sedang berjalan lalu dijahili dan ditakut-takuti. Dari keterangan yang kami dapat, pelaku ini memang sering menjahilinya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (20/10/2023).
Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan hingga menangis menjerit-jerit.
Baca juga: Ibu Tak Terima Anaknya Trauma Ditusuk 5 Kali Sama Menantu, Balas Pakai Helm: Kenyang Mukulin
"Melihat hal itu, ayah dari bocah tersebut yaitu Agus Tomy mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri pelaku. Pelaku ditegur, untuk jangan lagi menjahili anaknya namun tidak terima dan berbuah cekcok," jelasnya.
Akhirnya, mereka berdua berduel dan saling adu bacok. Akibat dari duel berdarah tersebut, Agus Tomy mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang. Namun karena kondisinya parah, ia meninggal di rumah sakit.
"Mendapat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Tidak lama, kami berhasil mengamankan pelaku,"
"Pelaku AA kami temukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti. Yaitu dua celurit, HP, dan sepeda motor milik pelaku.
"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan dan setelah kondisinya membaik, maka langsung kami tahan," tandasnya.
Baca juga: Selesai Ngaji Bocah SD di Blitar Dibacok Teman Sendiri, Dipicu Olokan, NA Layangkan Sabit dari Dapur
Ledek Nama Bapak, Bocah SD Bacok Teman Sendiri
Berawal dari saling ejek saat bermain sepak bola, bocah SD di Blitar dibacok teman, yang sama-sama masih di bawah umur.
RSUD Kanjuruhan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
duel berdarah 2 pria di Malang
Kedungkandang
saling bacok
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.