Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Kota Blitar Dapat Alokasi 1.059 Ton Pupuk Subsidi, DKPP Sebut Seharusnya Cukup

Kota Blitar mendapat kuota pupuk subsidi dari Provinsi Jatim sebanyak 1.059 ton pada 2023 ini. Sebanyak 1.059 ton pupuk subsidi itu disalurkan kepada

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan DKPP Kota Blitar cek distribusi pupuk subsidi di kios Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Selasa (24/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kota Blitar mendapat kuota pupuk subsidi dari Provinsi Jatim sebanyak 1.059 ton pada 2023 ini. Sebanyak 1.059 ton pupuk subsidi itu disalurkan kepada 2.270 petani di Kota Blitar.

Kabid Tanaman Pangan Hortikultura dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dian Lukitasari mengatakan alokasi sebanyak 1.059 ton pupuk subsidi itu terbagi dari 688 ton pupuk urea dan 371 ton pupuk phonska (NPK).

"Alokasi itu sudah sesuai prosentase. Apakah itu cukup atau tidak? Seharusnya cukup berdasarkan rekomendasi penggunaan pupuk yang dipakai petani," kata Dian saat mengecek distribusi pupuk subsidi bersama Satgas Pangan Polres Blitar Kota, Selasa (24/10/2023). 

Dikatakannya, DKPP selalu mensosialisasikan alokasi pupuk subsidi kepada para kelompok tani. Hal itu untuk mengantisipasi gejolak pendistribusian pupuk subsidi di petani. 

"Supaya para petani tahu jatah pupuk subsidi tiap tahun berapa kilogram. Rekomendasi itu dari Kementan, karena per komoditas ada ketentuannya (penggunaan pupuk)," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Timbun Pupuk Subsidi di Mojokerto, Pemilik Diamankan

Dian menjelaskan luas baku sawah di Kota Blitar sekitar 988 hektare. Sedang jumlah petani yang terdaftar e-alokasi sebanyak 2.270 orang.

"Kalau jumlah kios resmi pupuk subsidi di Kota Blitar ada delapan kios. Tiap kios rata-rata membawahi tiga kelurahan," katanya. 

Menurutnya, harga pupuk subsidi urea Rp 112.500 per zak isi 50 kilogram, sedang harga pupuk subsidi phonska Rp 115.000 per zak isi 50 kilogram. 

"Kalau dibandingkan dengan pupuk non-subsidi harganya jauh lebih murah. Harga pupuk non-subsidi urea sekitar Rp 380.000 per zak isi 50 kilogram," ujarnya.

Seperti diketahui, Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mengecek distribusi dan harga pupuk subsidi di sejumlah kios, Selasa (24/10/2023). 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi kepada petani aman menjelang musim tanam

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved