Pemilu 2024
Pendaftaran Komisioner KPU Jatim Dibuka Jelang Akhir Masa Jabatan, Berikut Mekanismenya
Tugas komisioner KPU Jawa Timur bakal berakhir, proses pengisian jabatan mulai dilakukan oleh KPU RI dengan membentuk Tim Seleksi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal berakhir pada 20 Februari 2024, atau tepat seminggu setelah pemungutan suara di Pemilu 2024 mendatang.
Sebagai bentuk persiapan, saat ini proses pengisian jabatan pun mulai dilakukan oleh KPU RI dengan membentuk Tim Seleksi atau Timsel KPU Jatim.
Tim ini terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sasongko Budi Susetyo.
Dalam tugasnya, dia dibantu oleh empat orang timsel lainnya, yakni Achmad Muhibin Zuhri, Adhitya Wardhono, Andi Kurniawan dan Kris Hendrijanto.
Timsel pada ujungnya, akan mencari 14 nama untuk keperluan pengisian 7 kursi komisioner KPU Jatim.
"Tugas timsel dimulai pada tahap pengumuman pendaftaran hingga penyampaian nama calon anggota KPU provinsi kepada KPU maksimal pada 13 Desember," kata Ketua Timsel Komisioner KPU Jatim, Sasongko Budi Susetyo, Selasa (24/10/2023).
Tahapan pun sudah ditentukan.
Pertama, pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Oktober dan akan berakhir 4 November 2023.
Pada tahap ini, timsel membuka, menerima pendaftaran dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU provinsi.
Baca juga: KPU Kota Blitar Pilih Wilayah Sanankulon Jadi Lokasi Gudang Logistik Pemilu 2024
Adapun syarat pendaftaran di antaranya berusia minimal 35 tahun, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Serta, bukan merupakan anggota partai politik. Terdapat belasan syarat pendaftaran yang bisa diakses di laman resmi KPU Jatim.
"Dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakukan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id, dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor Surabaya," urainya.
Setelah pendaftaran, tahap lanjutan adalah dengan menilai dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU provinsi.
"Jika semua sudah memenuhi syarat, timsel mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU provinsi," jelas Sasongko.
Baca juga: Manfaatkan Hari Santri 2023, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Pemilu Lewat Nobar Film di 41 Ponpes
Lalu, timsel akan melakukan sejumlah tahapan seleksi mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawancara.
KPU Jawa Timur
Pemilu 2024
Sasongko Budi Susetyo
Kris Hendrijanto
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.