Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pelaku Spesialis Pencurian Kambing di Blitar Akhirnya Dibekuk Warga, Terbongkar usai Curi Burung

Pria asal Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu tertangkap warga setelah mencuri burung milik

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Korban pencurian burung menunjukkan tempat menggantung sangkar dan burung yang digasak pelaku di rumahnya Jl Kalimas, Kota Blitar, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sepak terjang SBH (38), pelaku pencurian hewan ternak kambing di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota akhirnya terbongkar.

Pria asal Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu tertangkap warga setelah mencuri burung milik di Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu (22/10/2023).

Kasus pencurian itu sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Pelaku sempat kami bawa ke Polsek. Setelah diperiksa, ternyata kasusnya mengembang. Pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian kambing di Tanjungsari, Kota Blitar dan di Jatilengger Ponggok, Kabupaten Blitar," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (25/10/2023).

"Karena ada beberapa TKP, kasus pencurian hewan ternak itu kami limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota," lanjut Imam.

Baca juga: Jelang Musim Tanam, Satgas Pangan Cek Distribusi Pupuk Subsidi di Sejumlah Kios Kota Blitar

Imam mengatakan pelaku mencuri burung milik Pipit Sumarsana (39), warga Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Pelaku mengambil burung milik korban yang ditaruh di teras rumah. Aksi pelaku sempat dipergoki warga.

Lalu, warga mengejar pelaku dan menangkapnya di Jl Kalicomal, Kota Blitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua minggu sebelumnya pelaku melakukan pencurian kambing milik warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku juga pernah mencuri seekor kambing milik warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

"Untuk sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga TKP, yaitu dua TKP pencurian kambing dan satu TKP pencurian burung," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved