Berita Madiun
Dirudapaksa Ayah Kandung, Paman dan Kakek, Gadis Madiun Sampai Tidur di Masjid, Mensos Risma Tegas
Jadi korban rudapaksa ayah kandung, paman dan kakeknya, seorang gadis Madiun sampai tidur di Masjid, Mensos Risma tampak tegas.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dirudapaksa oleh ayah kandung, paman dan kakek, seorang gadis Madiun begitu mengalami trauma.
Saking traumanya, remaja gadis ini tidur di Masjid.
Keputusan tidur di Masjid itu tentu bukant anpa alasan.
Mengetahui kondisi ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menindak tegas.
Para pelaku dihimbau agar mendapatkan hukuman yang sesuai dengan yang telah dilakukannya.
Sungguh bejat, para pelaku adalah orang terdekat dari remaja gadis tersebut.
Seorang remaja di Madiun bernasib pilu karena menjadi korban pelecehan.
Pelaku yakni ayah, paman, hingga kakek korban.
Akibat dari kejadian itu, korban takut dan memutuskan kabur dari rumah.
Korban sampai terpaksa tidur di Masjid karena ketakutan dilecehkan oleh keluarga terdekatnya itu.
Baca juga: Nasib Anak di Probolinggo Bunuh Pria yang Rudapaksa Ibu, Tragedi Berdarah Sepulang Maulidan, Geram
Menteri Sosial Mensos Risma tak tinggal diam melihat kondisi satu ini.
Nasib pilu menimpa remaja perempuan berinisial AP (17) yang mengaku diperkosa ayah kandung, paman dan kakeknya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023).
Budi menceritakan awal mula korban diperkosa oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus saat korban tengah tidur siang.

"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian. Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.
"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.
Baca juga: Terkuak Kronologi Bupati Rudapaksa Pegawai Kafe hingga Nikahi dengan Mahar Rp 1 M, Istri Sah Disorot
Korban kabur dari rumah pada 6 Agustus dan ditemukan di sebuah masjid.
"Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.
Sedangkan nasib Ibu Kandung AP, Budi menyebut sudah bercerai dengan Ayah Kandung AP. Serta telah berkeluarga di Tulungagung.
"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," pungkasnya.
Baca juga: Sosok dan Biodata Arawinda Kirana, Artis Cantik Dituduh Pelakor, Ungkap Fakta Jadi Korban Rudapaksa
Satreskrim Polres Madiun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban AP, Kamis (26/10/2023).
Ibu korban, W (44) juga dihadirkan untuk dimintai keterangan awal di hari yang sama.
Hari ini kami masih pendalaman, dan penyelidikan mengenai kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, Jumat (27/10/2023).
Ia mengungkapkan, agendanya yakni pemeriksaan saksi saksi. Untuk pemeriksaan terduga terlapor, lanjut dia, bakal dilakukan setelah gelar perkara.
"Masih kami jadwalkan sambil menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi terkait," tandasnya.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakek, dan paman, terhadap gadis di bawah umur berinisial AP(17), Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, sampai ke telinga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut, mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Menurutnya, terduga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan AP.
"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," ujar Risma ketika ditemui di Kota Madiun, Jumat (27/10/2023).
Risma menuturkan, secara fisik kondisi AP masih sehat. Hanya saja, pihaknya akan mendalami psikisnya. Karena ada trauma yang dialami, khususnya ketika orang tuanya bercerai.
"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis di Madiun Dilecehkan Ayah Kandung, Paman dan Kakek Secara Bergiliran saat Tidur
"Tadi kami sempat tanya tanya anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," sambung Risma.
Dirinya berpesan kepada para orang tua, supaya tidak menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
"Jaga anaknya. Harus memberikan perhatian, nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tua," pungkas Risma.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
korban rudapaksa
Kabupaten Madiun
Menteri Sosial Tri Rismaharini
dirudapaksa
Satreskrim Polres Madiun
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.