Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Nasib Pilu Gadis di Madiun Dilecehkan Ayah Kandung, Paman dan Kakek Secara Bergiliran saat Tidur

Korban tersebut didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso, mendatangi Satreskrim Polres Madiun untuk melaporkan perbuatan tak pantas tersebut

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
gadis dibawah umur berinisial AP (17) tengah dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun, yang melaporkan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung, Paman, dan Kakek 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Ayah Kandung, Paman, dan Kakek di Kabupaten Madiun diduga tega melecehkan anggota keluarganya sendiri, terhadap seorang gadis dibawah umur berinisial AP (17).

Korban tersebut didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso, mendatangi Satreskrim Polres Madiun untuk melaporkan perbuatan tak pantas tersebut, Senin malam (23/10/2023).

Budi Santoso menceritakan, berdasarkan pengakuan korban, aksi itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus, saat korban tengah tidur siang.

"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023). 

Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian. Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.

Baca juga: Komplotan Maling Gagal Bobol Mesin ATM di Madiun di Pagi Hari, Polisi Lakukan Pendalaman

"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.

"Kabur pada 6 Agustus. Korban ditemukan teman saya di sebuah Masjid. Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.

Sedangkan nasib Ibu Kandung AP, Budi menyebut sudah bercerai dengan Ayah Kandung AP. Serta telah berkeluarga di Tulungagung.

"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved