Berita Jatim
Irjen Pol Imam Sugianto Akan Lanjutkan Program Kerja Kapolda Jatim Sebelumnya, 3 Hal Jadi Prioritas
Irjen Pol Imam Sugianto akan tetap melanjutkan program kerja Kapolda Jatim sebelumnya, 3 hal ini jadi prioritas.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, dirinya tetap akan melanjutkan program kerja yang telah dilaksanakan oleh Irjen Pol Toni Harmanto, sebagai pimpinan sebelumnya.
Mulai dari pengamanan aset Polri yang ada di Provinsi Jatim.
Kemudian, penanggulangan kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang. Dan, penertiban bangunan tugu perguruan pencak silat di sejumlah kabupaten/kota Jatim.
"Jangka terpendek, saya akan menghabiskan 2023 ini menuju 2024. Saya yakin apa yang sudah dibangun oleh kapolda terdahulu, saya hanya tinggal meneruskan sama menjaga," ujarnya usai mengikuti Apel 'Farewell Parade' dan Serah Terima Pataka Polda Jatim 'Tanhana Dharma Mangrva', dari Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim sebelumnya, pada Senin (30/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, mengenai progres penindakan hukum yang berkaitan dengan aset Polri di Jatim, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyita aset Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38, dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya, pada Senin (14/8/2023).
Kemudian, di waktu yang lain, penyidik juga melakukan penggeledahan di dalam Kantor PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yang terletak di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (23/8/2023), sebagai buntut dari penyitaan aset Graha Wismilak Surabaya.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksakan lebih dari 22 orang saksi, seperti pihak pejabat BPN Kota Surabaya dan Kanwil BPN Jatim.
Termasuk, Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, yang sempat diperiksa sekitar 13 jam lamanya, pada Jumat (18/8/2023).
Namun, hingga kini penyidik belum menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut. Termasuk mengenai adanya tersangka yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Baca juga: Update Kasus Graha Wismilak, Polda Jatim Geledah 2 Rumah di Kota Malang, Petugas Keluar Bawa Boks
Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penguasaan Graha Wismilak yang merupakan aset negara oleh pihak swasta bukan suatu yang kebetulan, melainkan sudah direncanakan sedemikian rupa.
Beberapa kesengajaan yang dimaksud Toni seperti dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tidak memiliki warkat dan tidak ada izin dari Kementerian Keuangan dalam penggunaan aset negara.
"Memang sudah dirancang sedemikian agar gedung ini (Graha Wismilak) bisa dikuasai, ada unsur kesengajaan. Termasuk objek ukur di sertifikat tanah ini yang harusnya tidak berada di sini (Jalan Raya Darmo no 36-38), tapi berada di Jalan Darmo 63-65," ujarnya pada awak media usai mengunjungi Graha Wismilak, Senin (21/8/2023).
Kemudian, mengenai penanggulangan kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang, berdasarkan catatan yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun kebelakang, tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.
Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.
Sedangkan mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus, terdapat 31 kejadian, luka berat 16, orang, luka ringan 5 orang, dan meninggal dunia 29 orang.
Kemudian, berdasarkan catatan yang dihimpunnya dari seluruh polres jajarannya. Dari 907 perlintasan sebidang se-Jatim, terdapat 748 belum berpalang dan belum terdapat petugas penjaganya.
Baca juga: Sosok dan Biodata Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim Baru Asal Malang, Mantan Ajudan Presiden SBY
Lalu, dari 20 kabupaten atau kota yang terlewati rel perlintasan lintasan sebidang, hanya 14 kabupaten atau kota sudah menganggarkan untuk pembangunan lintasan sebidang.
Sedangkan, enam kabupaten sisanya belum menganggarkan untuk pembangunan.
"Kita tidak ingin ada lagi ratusan korban jiwa melayang dengan sia-sia karena ketidakpedulian pejabat publik yang harusnya peduli kepada keselamatan warganya," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani saat menghadiri peresmian satu dari tujuh pos palang pintu sebidang di Dusun Jambu, Semampir, Cerme, Gresik, pada Jumat (11/8/2023).
Terakhir, mengenai pembongkaran tugu perguruan pencak silat, Polda Jatim mengklaim sudah ada puluhan tugu penanda simbol perguruan pencak silat yang dirobohkan oleh warga atau anggotanya sendiri di beberapa daerah kawasan Jatim.
Jumlah tugu yang akan dilakukan pembongkaran tersebut, diperoleh dari catatan masing-masing polres, sejak bulan Juni 2023. Dan, diperkirakan bakal terus bertambah, dalam kurun waktu dekat.
Hal tersebut seiring dengan menguatnya komitmen dari semua perguruan pencak silat dalam upaya bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jatim.
Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dari seluruh elemen perguruan pencak silat se-Jatim tak henti-hentinya dirawat dan diteguhkan setiap saat.
Sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni terus mengupayakan keharmonisan antar perguruan pencak silat, dan terus mengikat komitmen mereka untuk bersama-sama Polri menciptakan sekaligus merawat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karenanya, insiden gangguan keamanan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian antar satu perguruan pencak silat ataupun dengan kelompok perguruan pencak silat lainnya, termasuk dengan masyarakat, diklaimnya menurun hingga 70 persen.
Toni mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para warga atau anggota perguruan pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas yang menjadi penanda wilayahnya.
Polda Jatim melalui polres jajarannya akan terus berkoordinasi dengan forkopimda di masing kabupaten kota se-Jatim untuk mengedukasi warga atau anggota perguruan pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas.
Menurut Toni, keberadaan tugu-tugu simbol identitas kelompok perguruan pencak silat tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh warga atau anggota perguruan pencak silat itu.
Selain itu, lanjutnya, tugu tersebut dibangun tanpa legalitas yang sah. Mulai dari status lahan yang menjadi tempat berdirinya tugu. Termasuk, perizinan adanya tugu kelompok perguruan pencak silat.
Ia berharap, dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun 2023-2024, sebagian besar tugu-tugu tersebut telah diubah atau dirobohkan secara menyeluruh.
Toni menyebut, kurang dari setahun rencana tersebut, akan terealisasi dengan kesadaran penuh dari para warga atau anggota pencak silat yang bersangkutan atas pendirian tugu simbol identitas kelompok tersebut.
"Kita berharap bisa lebih cepat. Gak akan setahun," katanya saat konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu perguruan pencak silat di seluruh wilayah Jatim berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.
Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, pada Senin (26/6/2023) di Mapolda Jatim.
Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.
Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditandatangani Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto:
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU.
Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk mengimbau kepada ketua umum/pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur agar menertibkan/membongkar sendiri tugu perguruan pencak silat.
Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan imbauan kepada seluruh ketua umum perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Demikian untuk menjadikan maklum, atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Kapolda Jatim
Irjen Pol Imam Sugianto
program kerja
Irjen Pol Toni Harmanto
tugu perguruan pencak silat
Graha Wismilak
Fandi Akhmad Yani
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.