Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siapa Banpol Diduga Ikut Bersihkan TKP Kasus Subang? Kuras Kamar Mandi Sama Danu, Polisi Periksa

Kini sosok bantuan polisi atau banpol menjadi sorotan karena diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara bersama Danu.

TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi akan memeriksa sosok banpol diduga ikut bersihkan TKP bersama tersangka Danu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Kini sosok bantuan polisi atau banpol menjadi sorotan karena diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara bersama Danu.

Adapun Danu adalah satu dari lima tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia (23).

Polisi pun telah merencanakan memeriksa sosok banpol diduga ikut bersihkan TKP tersebut.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Blunder Soal Yayasan, Eks Bendahara Minta Yosef Jujur: Kasihan Almarhum

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan menjelaskan, pihaknya mendalami terkait dugaan adanya motif yayasan milik tersangka Yosef Hidayah, Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Beberapa orang pengurus yayasan telah diperiksa polisi.

Dari hasil pemeriksaan itu, yayasan didirikan Yosef bersifat legal serta ditemukan data siswa fiktif.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.

"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.

Selain itu, tim kepolisian juga menggali lebih dalam terkait aliran dana BOS yang yayasan terima.

Baca juga: Kakak Tuti Kerasukan di TKP Pembunuhan Subang, Histeris Teriakkan Nama Yosef, Hukuman Mati Harus

Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan.

Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Nasib Pacar Amalia setelah Tersangka Kasus Subang Ditangkap, Dulu Gagal Nikah hingga Ambil Alih Akun

Keluarga Tuti Histeris

Sebelumnya keluarga Tuti Suhartini ikut menyaksikan proses olah TKP tersebut.

Bahkan dua kakak kandung Tuti, Lilis Sulastri dan Yeti tiba-tiba saja histeris tanpa sebab.

Lilis dan Yeti pun berteriak sambil menyebut nama tersangka Yosef.

"Yosef, Yosef, kamu jahat. Tega kamu sama anak dan istrimu sendiri," teriaknya.

Bahkan keduanya pun tampak ditenangkan dan diamankan polisi.

Mereka diajak ke area rumah korban untuk duduk di garasi.

Di sisi lain, sarung golok yang digunakan untuk mengabisi nyawa Tuti dan Amalia ditemukan.

Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP ulang kasus Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, Selasa (24/10/2023).

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved