Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Mertua Habisi Nyawa Menantu yang Hamil 7 Bulan, Suami Syok Sepulang Kerja, Cinta Segitiga?

Sueb yang baru saja pulang kerja berteriak setelah melihat istrinya Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) tergeletak di kasur

|
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi mengamankan mertua yang diduga kuat nekat menghabisi nyawa menantunya yang hamil 7 bulan, Selasa, (31/10/2023). 

"Korban meninggal dunia," kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Has yang merupakan menantu atau istri dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang bekerja di Malaysia, berselingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

Baca juga: Nikahi Gadis Beda 13 Tahun, Adi Kini Bingung Istri Hilang seusai Pamit ke Pasar, Sikap Mertua Dikuak

Baca juga: Nasib Nenek Eni Diusir Cucu, Menantu Rampas Sapinya, Nangis Tak Dibela Anak Kandung: Takut Suami

"Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap pria berinisial K (38), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pria yang sudah beristri itu digelandang ke Polres Sumenep karena diduga membunuh wanita berinisial F (28) yang merupakan selingkuhannya usai meminta untuk dinikahi.

"Pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan usai sebelumnya sempat bersembunyi di rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Polres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Edo menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan F yang diketahui masih belum menikah.

Hubungan korban dan tersangka kian mesra hingga keduanya melakukan hubungan intim.

Padahal, tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak.

Tak lama setalah itu, korban menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selanjutnya, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menelepon tersangka untuk mengajak ketemuan di belakang rumah korban

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved