Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Guru SD Kaya Mendadak hingga Bisa Beli Fortuner, Ternyata Bobol Rekening Rp1 M, Modus Terkuak

Seorang guru SD kaya mendadak hingga bisa beli mobil Fortuner. Namun alasan di balik kekayaannya itu ternyata karena tindak kriminal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Humas Polri
Pantas Guru SD Kaya Mendadak hingga Bisa Beli Fortuner, Ternyata Bobol Rekening Rp1 M, Modus Terkuak 

Para tersangka juga menggunakan mesin EDC untuk menarik uang dari rekening pribadi mereka.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Fortuner tahun 2022, 1 unit ponsel, dan sejumlah kartu ATM dan kartu kredit dari berbagai bank.

Total uang senilai Rp. 26 juta juga ditemukan bersama dengan pelaku.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 362 KUHPidana atau pasal 81 dan 82 UU RI No 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

DA mengaku bahwa selain menjadi guru SD yang mengajar PJOK, ia juga bekerja sebagai agen sebuah bank untuk mendapatkan tambahan dana.

Ia mengenal BS, yang merupakan salah satu pelaku lainnya, dan sepakat untuk melakukan pertukaran uang dengan jumlah besar.

Karena DA tidak memiliki jumlah uang yang dibutuhkan, ia diminta oleh BS untuk melakukan penarikan di bank.

DA menerima komisi sebesar persen dari transaksi tersebut.

Baca juga: Terjerat Pinjol dan Suka Main Judi Online, Pasangan Kekasih Kompak Bobol ATM untuk Lunasi Hutang

Sementara itu, seorang wanita Semarang lemas ditagih pajak Rp 3 miliar.

Itu karena E-KTP milik wanita itu dipakai untuk aksi pencurian data nasabah.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan.

Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL.

Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.

Baca juga: Frustasinya Dua Maling Bobol Kunci Motor Incaran, Bagi Tugas Tapi Tak Kunjung Tuntas: Balik Kanan

SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved