Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Bocah 10 Tahun di Madura Diduga Nikah Dini - Wanita Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua

4 berita terpopuler Jatim 3 November 2023: Bocah 10 tahun di Madura diduga nikah dini hingga wanita hamil 7 bulan dibunuh mertua.

Editor: Elma Gloria Stevani
TikTok @karehestohh (Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
4 berita terpopuler Jatim 3 November 2023 di TribunJatim.com. 

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah.

Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya untuk menghindari amukan warga.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang.

"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.

Sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah.

Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental.

"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.

Baca juga: Ibunda Menantu Dibunuh Mertua Syok Mandikan Jasad, Pilu Lihat Perut Anak, Kekejian Satir Terkuak

Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

Khoir membunuh menantunya dengan cara menggorok lehernya di dalam kamar rumah suami korban.

Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto mengatakan peristiwa itu ditemukan pertama kali oleh suami korban, Sueb sepulang kerja.

Ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak di kamarnya dengan tubuh berlumuran darah.

"Suami korban saat itu baru pulang kerja, dan melihat rumahnya terkunci. Ia mengintip rumahnya dan melihat istrinya berlumuran darah," ungkapnya melalui telepon, Rabu (1/11/2023).

Sueb memaksa masuk rumah, lalu pelaku yang sedang duduk langsung lari ke luar rumah.

"Pelaku lari ke rumah tetangganya bernama saudara Baru, untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," jelasnya.

Baca juga: Gelagat Khoiri Diungkap Besan, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Ortu Korban Murka: Kok Teganya

Simak berita selengkapnya

2. Dibunuh Mertua, Wanita Hamil 7 Bulan di Pasuruan Alami Luka Sayatan 13 Centimeter

Khoiri atau Satir (53) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, yang tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23), saat konferensi pers, Kamis (2/11/2023).
Khoiri atau Satir (53) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, yang tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23), saat konferensi pers, Kamis (2/11/2023). (Tribun Jatim Network/Galih Lintartika)

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) yang tewas dibunuh mertuanya, Khoiri atau Satir (53) mengalami luka sepanjang 13 centimeter.

“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dengan panjang sekitar +-13cm,” katanya, Kamis (2/11/2023) siang. 

Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar +-30cm. 

“Pisau tersebut diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban,” paparnya. 

Menurut Kompol Hari Aziz, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya dengan posisi telentang di atas kasur dalam kondisi hamil 7 bulan. 

Terungkap motif pembunuhan menantu hamil 7 bulan yang dilakukan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23). Dia dibunuh ayah dari suaminya, Sueb (31) yakni Khoiri atau Satir (53). 

Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya. 

Baca juga: Sosok Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Duda 10 Tahun dan Sering ke Tempat Prostitusi

“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” tuturnya. 

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil keluar dari kamar mandi. 

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” tutupnya.

Baca juga: Gelagat Khoiri Diungkap Besan, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Ortu Korban Murka: Kok Teganya

Sekadar diketahui, wanita asal Surabaya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) dibunuh mertuanya, Khoiri atau Satir (53), Selasa (31/10/2023).

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Terkuaknya pembunuhan itu berawal dari teriakan suami Fitria, Sueb (31) saat pulang kerja menemukan sang istri tergeletak di kasur dengan posisi bersimbah darah.

Nahas, ketika dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Purwoadi, nyawa korban yang tengah hamil tujuh bulan tersebut tidak tertolong lantaran diduga kehabisan darah.

Baca juga: Sosok Wanita Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua di Pasuruan, Dikenal Pendiam dan Jago Memasak

Kapolsek Purwoadadi, AKP Pujianto mengungkapkan, kini, mertua sekaligus terduga pelaku telah diamankan.

Simak berita selengkapnya

3. Ancaman Hukuman Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Ibu Korban Minta Keadilan, Ingat Ucapan Terakhir

Hukuman pidana mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan
Hukuman pidana mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan (TribunJatim.com, Kompas.com)

Hukuman pidana mertua bunuh menantu yang hamil 7 bulan itu telah diketahui.

Mertua keji pelaku bunuh menantu yang sedang hamil di Pasuruan itu akan terancam hukuman penjara.

Kekejian yang dilakukan oleh Khoiri alias Satir, mertua yang tega menghabisi menantu dan calon cucunya itu begitu miris.

Tak sedikit publik yang merasa miris dengan kondisi ini.

Dipantau TribunJatim.com, di linimasa berbagai hujatan dan kecaman dialamatkan publik kepada mertua satu ini.

Kasus ini pun telah bergulir dan motif pelaku tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Akibat perilaku kejinya itu, tentu banyak yang penasaran seperti apa hukuman yang akan diterima oleh mertua kejam tersebut?

Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengungkapkan motif sekaligus ancaman hukuman terhadap sosok mertua ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Hendak Merudapaksa Saat Anak Interview Kerja

Terkait nasib anak dan calon cucunya yang meninggal dunia, besan dari Khoiri alias Satir begitu mengecam perbuatan besannya itu.

Nurul Afini (49) tak kuasa menyembunyikan raut kesedihan di wajahnya.

Sang anak, FAH (23) yang sedang hamil tujuh bulan tewas diduga dibunuh oleh mertua korban di Pasuruan, Jawa Timur.

Beberapa kali, Nur Afini tampak menyeka air matanya yang menetes.

"Intinya saya mau keadilan," kata Nur kepada awak media di kediamannya Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11/2023), seperti dikutip dari Tribun Pasuruan.

Khoiri atau Satir (53) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, yang tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23), saat konferensi pers, Kamis (2/11/2023).
Khoiri atau Satir (53) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, yang tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23), saat konferensi pers, Kamis (2/11/2023). (Tribun Jatim Network/Galih Lintartika)

Sebelum menerima kabar duka, Nur sempat berkomunikasi dengan sang anak melalui panggilan video selama dua jam.

Dalam komunikasinya, sang anak bercerita bahwa hari itu dia resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dengan sang suami.

Mereka pun resmi berdomisili di Pasuruan.

"Ya, di hari itu, dia dan suaminya dapat KK sendiri," katanya.

Tak hanya itu, di sela percakapannya, FAH juga kerap melontarkan kata-kata maaf.

"Dia bilang, Bu, sepurane (minta maaf) sing akeh, aku mesti ngerepoti ibu," ujar dia.

Baca juga: Hancur Besan dari Mertua Bunuh Menantu Hamil, 2 Minggu Lagi Tingkeban, Tabiat Satir Dikuak: Wedokan

Nur tak menyangka pada Selasa (31/10/2023) malam, dirinya mendapatkan kabar bahwa sang anak dilarikan ke Puskesmas Purwodadi karena dugaan pembunuhan.

Setiba di rumah sakit, putrinya sudah meninggal dunia.

"Aku tatak (berusaha kuat) di Puskesmas. Di sana aku lihat anakku kok pegang perutnya, posisi pegang perutnya, sininya (leher sisi kanan) menganga. Cuma wajahnya senyum. Ya Allah, Nak," katanya pilu.

Baca juga: Sosok Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Duda 10 Tahun dan Sering ke Tempat Prostitusi

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengungkap fakta baru atas kasus pembunuhan yang dilakukan Khoiri (52) Selasa (31/10/2023) lalu sekitar jam 16.00 WIB.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, motif pembunuhan itu akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.

Hal itu membuat pelaku kesal.

"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).

Hancur hati besan dari mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan ternyata mau tingkeban 2 minggu lagi, nyawa sudah tiada.
Hancur hati besan dari mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan ternyata mau tingkeban 2 minggu lagi, nyawa sudah tiada. (TribunJatim.com)

Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi.

Pelaku lalu menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.

"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.

Tidak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.

Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.

Khoiri Ternyata Coba Rudapaksa Menantu yang Hamil Lalu Membunuhnya, Sueb Teriak Minta Tolong: Dobrak
Khoiri Ternyata Coba Rudapaksa Menantu yang Hamil Lalu Membunuhnya, Sueb Teriak Minta Tolong: Dobrak (Dok. Humas Polres Pasuruan - Keluarga Korban)

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah.

Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya untuk menghindari amukan warga.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Pengakuan mertua bunuh menantu di Pasuruan yang kini diketahui alasan dan motifnya
Pengakuan mertua bunuh menantu di Pasuruan yang kini diketahui alasan dan motifnya (TribunBengkulu.com, Kompas.com)

Sosok Khoiri juga dibongkar oleh pihak kepolisian.

Khoiri tega membunuh menantunya sendiri saat sang menantu dalam keadaan hamil 7 bulan.

Polisi mengungkap, aksi itu dilandasi karena pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Pengakuannya ke polisi, pelaku tidak tahan melihat tubuh menantunya itu. Dan itu membuatnya mencoba merudapaksa menantunya.

Informasi yang didapatkan, Khoiri adalah seorang duda.

Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.

Simak berita selengkapnya

4. Klarifikasi Bocah 10 Tahun di Madura Viral Diduga Nikah Dini, Kejaksaan Turun Tangan, Hanya Tunangan

Jalannya klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (2/10/2023). tentang bocah yang viral diduga menikah di Madura.
Jalannya klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (2/10/2023). tentang bocah yang viral diduga menikah di Madura. (TribunJatim.com/Hanggara Pratama)

Belakangan ini publik dihebohkan dengan video viral seorang bocah 10 tahun yang diduga melangsungkan pernikahan. Keduanya asal Kabupaten Sampang, Madura.

Momen tersebut diunggah oleh beberapa akun TikTok, karena viral sehingga menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang karena berlokasi di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Robatal, Sampang.

Alhasil, hari ini, Kamis, (2/11/2023) Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi.

Sebab kedua bocah tersebut diduga menikah di usia muda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan bahwa, dalam persoalan ini Kejari juga memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan kedua bocah tersebut karena masih di bawah umur.

"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang. Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya, Kamis (2/10/2023).

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Madura Diduga Gelar Acara Lamaran Viral, Jumlah Uang Hantaran Jadi Sorotan

Setelah dilakukan klarifikasi ternyata keduanya hanya bertunangan dan hal itu wajar dilakukan apalagi di lingkungan budaya Madura yang kental dengan agama islamnya. 

Dan kedua orang tua dari bocah tersebut telah merestuinya.

"Jadi informasi pernikahan itu hoax. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan," terangnya.

Sementara, Camat Robatal Revelino Diaz Steny menyampaikan jika ke dua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa MTS, dimana masih satu yayasan.

kejari sampang panggil keluarga bocah madura
Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi, Kamis, (2/11/2023).

"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video bocah berusia 10 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga gelar acara lamaran viral di media sosial (medsos).

Dua bocah yang masih di bawah umur tersebut viral setelah akun TikTok @karehestohh mengunggah video tersebut.

Sejumlah akun media sosial membagikan ulang video tersebut, salah-satunya akun Instagram @sedangrame.

Momen pasangan bau kencur di Madura diduga lamaran ini pun menuai sorotan publik.

Baca juga: Gadis Madura Lemas Alami Pendarahan di Bagian Sensitifnya, Kades Curiga Sampai Turun Tangan, Korban

Baca juga: Ayah Gadis Madura yang Alami Pendarahan Jadi Korban Rudapaksa Menghilang, Awalnya Pamit Pulang

Tampak pada video tersebut, kedua pasangan bocah ini berdiri berdampingan dikerumuni warga.

Keunikan muncul taktala acara lamaran tersebut digelar secara kecil-kecilan di teras rumah.

Di samping itu, kedua pasangan di bawah umur ini hanya mengenakan busana biasa yang tidak menunjukkan momen istimewa.

Remaja laki-laki yang tidak diketahui identitasnya ini hanya berkemeja putih dan berkopiah hitam, sementara remaja perempuannya hanya berkerudung panjang dan baju syar'i.

Si remaja perempuan menggendong bingkisan hadiah berupa buket bunga yang dihiasi lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

Kemungkinan sebagai hadiah untuk acara lamaran sederhana tersebut.

Viral sepasang bocah berusia 10 tahun di Sampang, Madura diduga melakukan pertunangan atau acara lamaran.
Viral sepasang bocah berusia 10 tahun di Sampang, Madura diduga melakukan pertunangan atau acara lamaran. (TikTok @karehestohh)

Pun seorang warga memberikan amplop putih kepada remaja perempuan tersebut.

Sayangnya pengunggah video tersebut tidak menyebutkan secara rinci acara pasangan remaja di bawah umur tersebut.

Pengunggah hanya menuliskan tujuan acara tersebut digelar.

"Daripada melakukan yang aneh-aneh, lebih baik nikah," tulis keterangan video akun pengunggah.

Tak ayal sejumlah netizen mencari tahu dan beberapa menduga pasangan remaja ini menggelar acara lamaran atau perjodohan.

Diketahui acara pasangan remaja yang diduga lamaran ini terjadi di Sampang, Madura.

Pengunggah mengungkap, remaja laki-laki dalam video viral tersebut baru berusia 10 tahun.

Pengunggah juga menyebut kedua remaja tersebut masih ditanggung orang tua masing-masing.

Kini video yang diduga acara lamaran pasangan bocah tersebut menyita perhatian netizen.

Sejumlah netizen memberikan komentar kritikan karena mengingat pasangan tersebut belum cukup umur.

Ada juga netizen menyebut, acara lamaran atau pernikahan dini di Madura sudah terbiasa terjadi.

Bahkan sampai ada yang sudah ditunangkan sejak masih bayi.

Berikut beberapa komentar publik:

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved