Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo
UPDATE Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sederet Pengusaha Dihadirkan dalam Sidang
UPDATE kasus gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, sederet pengusaha dihadirkan dalam sidang, kebanyakan ngaku tak pernah beri uang ke terdakwa
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah pengusaha kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan, mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), terdakwa dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar, di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (2/11/2023).
Mereka, di antaranya, Presiden Direktur PT Integra Indocabinet (WOOD), Halim Rusli, beserta istrinya, Stephanie.
Kemudian, Moch Turino Junaedi, Komisaris PT Indraco, yang bergerak di bidang bisnis properti; Sun City Waterpark, Sun Hotel, dan Sun City Plaza.
Lalu, Inggrid, Divisi Pembelian, PT Mutiara Andalan Sejahtera, yang berbidang developer.
Selanjutnya, Alexander Ronny selaku Commercial Banking Area Head Eastern Indonesia PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
Adapun, Septian F Cahyani Salim, dan Widjaja Sugiharto merupakan Direktur PT Pondok Tjandra Indah.
Di hadapan majelis hakim persidangan, saksi Halim Rusli mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun kepada terdakwa Saiful Ilah saat masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, untuk kepentingan memperlancar bisnis perusahaannya.
"Selama ini Sidoarjo sudah ISO. Perusahaan saya sudah jelas. Buat saya tidak ada kepentingan segala macam. Saya ekspor 95 persen, tidak ada kepentingan soal itu," ujar Halim Rusli.
Mengenai dugaan gratifikasi yang diterima Saiful Ilah dalam acara lelang bandeng sebagaimana yang ditanyakan oleh JPU KPK, Halim Rusli mengungkapkan, dirinya pernah menghadiri acara tersebut pada satu kali kesempatan.
Itupun dirinya berinisiatif untuk mengikuti acara tersebut karena para pengusaha di Kabupaten Sidoarjo, lainnya juga diundang.
Baca juga: Jawaban Lupa Saksi Eks Anak Buah Saiful Ilah Buat JPU Geram, Padahal BAP Tertulis Jelas: Tak Ngarang
Selama ini, undangan untuk acara tersebut selalu datang kepada dirinya. Namun ia tidak pernah bisa untuk menghadirinya.
Lalu, lanjut Halim Rusli, dirinya pada sekali kesempatan turut menghadiri acara lelang bandeng tersebut.
"Pernah, sekali. Saya gak ingat. Saya sendiri yang hadir, saya seringkali diundang saya gak pernah datang, saya akhirnya datang," kata Halim Rusli.
Saksi Halim Rusli mengatakan, dirinya sempat ikut menyetorkan sejumlah uang dalam lelang bandeng tersebut. Jumlahnya sekitar Rp 25-50 juta.
mantan Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah
kasus gratifikasi
Pengadilan Tipikor Surabaya
Halim Rusli
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Emosi Mantan Bupati Sidoarjo Gegara Keterangan 3 Saksi di Sidang, Saiful Illah Melotot: Banyak Lupa |
![]() |
---|
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Nyaris Ngamuk Dengar Kesaksian Saksi, Singgung Jumlah Amplop |
![]() |
---|
Kepala Dinas Wanita Ini Nangis saat Sidang Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Hakim: Jangan Drama |
![]() |
---|
Gaya Santai Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ngobrol di Kursi Tunggu, Singgung Soal Sidang Molor |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sidang Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Terungkap Soal Honor Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.