Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Bantul Kaget Rumahnya Digeruduk Polisi, Tak Sadar Jadi Pabrik Narkoba, Kuak Penyewanya: Takut

Seorang wanita di Bantul kaget rumahnya digeruduk polisi. Wanita itu tak tahu rumahnya jadi pabrik keripik pisang narkoba.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO - Dok Polisi
Wanita Bantul Kaget Rumahnya Digeruduk Polisi, Tak Sadar Jadi Pabrik Narkoba, Kuak Penyewanya: Takut 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita Bantul kaget rumahnya digeruduk polisi.

Wanita itu tak tahu rumahnya jadi pabrik keripik pisang narkoba.

Pasalnya rumah itu disewakan, dan ia mengira orang itu pengangguran.

Siapa sangka, orang yang menyewa rumah wanita di Bantul itu melakukan bisnis haram tersebut.

Diketahui, sebuah rumah di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ternyata menjadi pabrik yang memproduksi narkoba dalam bentuk keripik pisang.

Tim Bareskrim Polri turun langsung menggerebek rumah itu pada Kamis (2/11/2023) malam dengan melibatkan beberapa personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi mengatakan tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat di sebuah rumah kontrakan.

Menurut Wahyu, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.

Harganya bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara kemasan narkoba keripik pisang mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram hingga 500 gram.

Baca juga: Kurir Narkoba di Madura Tertipu Tukang Ojek Palsu yang Ternyata Polisi, Dibekuk di Pinggir Jalan

Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba dengan harga Rp1,2 juta.

 Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial.

Menurut Wahyu, pabrik narkoba pisang narkoba dan cairan Happy Water baru berjalan sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.

Wahyuni (66), pemilik kontrakan yang menjadi rumah produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul terkejut dengan pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Mantan Narapidana Kasus Narkoba Lolos Daftar Caleg di Pamekasan, Ini Jawaban KPU

Produksi narkotika itu dilakukan oleh tersangka R, pendatang dari DKI Jakarta dan tinggal di Padukuhan Pelem Kidul sejak kurang lebih sebulan yang lalu.

"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," kata dia di kediamannya yang tak jauh dari tempat kontrakan tersangka R, Jumat (3/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved