Tata Tertib SKD CPNS 2023 dan Dokumen Wajib Dibawa Peserta saat Ujian, Tes Dijadwalkan 9-18 November
Peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD. Berikut rinciannya sekaligus tata tertib selama tes berlangsung.
TRIBUNJATIM.COM - Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS akan digelar pada 9-18 November 2023.
Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD bergantung pada instansi masing-masing.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD.
Dokumen tersebut di antaranya kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta juga diharuskan membawa peralatan tulis.
"Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).
Hasan menyebutkan, pencetakan kartu ujian sudah bisa dilakukan mulai Minggu (5/11/2023).
Di dalam kartu ujian tersebut memuat informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD peserta.
"Namun, peserta juga perlu mengecek pengumuman di instansi yang dilamar agar tahu berada di sesi berapa pada hari ujian. Ingat, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar," ujarnya.
Baca juga: Sudah Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2023 Tapi Lokasi dan Tanggal Ujian Tak Muncul? Simak Solusi dari BKN
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (5/11/2023), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi saat tes SKD CPNS 2023. Berikut tata tertib yang harus ditaati peserta:
1. Tiba di lokasi tes sejak satu atau dua jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai
2. Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian, yaitu:
- Buku
- Catatan lain
- Kalkulator
Badan Kepegawaian Negara
BKN
SKD
CPNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Timnas Indonesia vs China Taipei, Patrick Kluivert Ogah Remehkan Lawan, Fokus Tim |
![]() |
---|
PKB Tuban Desak Pencairan Banpol segera Dilakukan, Miyadi: Itu Hak |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat di Gresik untuk Atasi Kemacetan |
![]() |
---|
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi |
![]() |
---|
Tangkap 2 Terduga Pelaku Pelempar Bom Molotov, Polisi Kediri Kini Tetapkan 26 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.