Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tata Tertib SKD CPNS 2023 dan Dokumen Wajib Dibawa Peserta saat Ujian, Tes Dijadwalkan 9-18 November

Peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD. Berikut rinciannya sekaligus tata tertib selama tes berlangsung.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tes SKD CPNS Surabaya yang diadakan di Gelanggang Remaja Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM - Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS akan digelar pada 9-18 November 2023.

Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD bergantung pada instansi masing-masing.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD.

Dokumen tersebut di antaranya kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta juga diharuskan membawa peralatan tulis.

"Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Hasan menyebutkan, pencetakan kartu ujian sudah bisa dilakukan mulai Minggu (5/11/2023).

Di dalam kartu ujian tersebut memuat informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD peserta.

"Namun, peserta juga perlu mengecek pengumuman di instansi yang dilamar agar tahu berada di sesi berapa pada hari ujian. Ingat, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar," ujarnya.

Baca juga: Sudah Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2023 Tapi Lokasi dan Tanggal Ujian Tak Muncul? Simak Solusi dari BKN

Tata tertib SKD CPNS 2023

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (5/11/2023), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi saat tes SKD CPNS 2023. Berikut tata tertib yang harus ditaati peserta: 

1. Tiba di lokasi tes sejak satu atau dua jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai

2. Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian, yaitu:

- Buku

- Catatan lain

- Kalkulator

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved