Tata Tertib SKD CPNS 2023 dan Dokumen Wajib Dibawa Peserta saat Ujian, Tes Dijadwalkan 9-18 November
Peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD. Berikut rinciannya sekaligus tata tertib selama tes berlangsung.
9. Peserta yang selesai mengerjakan tes dapat meninggalkan ruangan dengan tertib
10. Skor ujian bisa dilihat secara tepat waktu di kanal YouTube Official CAT BKN
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian dan Passing Grade, Simak Pula Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS KPK 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, tes SKD terdiri dari tiga jenis.
Tiga jenis tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nantinya, BKN akan memberikan durasi 100 menit untuk peserta normal, serta 130 menit untuk penyandang disabilitas saat mengerjakan 100 soal tes yang diujikan.
Peserta wajib memenuhi nilai ambang batas berikut untuk berpeluang tahap SKD CPNS 2023:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Namun, penentuan kelulusan SKD ditentukan berdasarkan peringkat peserta.
Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh peserta adalah 550, yakni 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, serta 225 untuk TKP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Badan Kepegawaian Negara
BKN
SKD
CPNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Timnas Indonesia vs China Taipei, Patrick Kluivert Ogah Remehkan Lawan, Fokus Tim |
![]() |
---|
PKB Tuban Desak Pencairan Banpol segera Dilakukan, Miyadi: Itu Hak |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat di Gresik untuk Atasi Kemacetan |
![]() |
---|
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi |
![]() |
---|
Tangkap 2 Terduga Pelaku Pelempar Bom Molotov, Polisi Kediri Kini Tetapkan 26 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.