Tata Tertib SKD CPNS 2023 dan Dokumen Wajib Dibawa Peserta saat Ujian, Tes Dijadwalkan 9-18 November
Peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD. Berikut rinciannya sekaligus tata tertib selama tes berlangsung.
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Senjata api atau senjata tajam
3. Petugas akan melakukan pengecekan tubuh para peserta seleksi
4. Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta tes SKD CPNS 2023 berbasis daring atau CAT sebelum jadwal seleksi dimulai
5. PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai
6. Panitia seleksi akan memastikan foto yang ada di kartu peserta sama dengan wajah peserta tersebut
7. Selama pengerjaan tes SKD CPNS 2023, peserta dilarang untuk melakukan tindakan berikut:
- Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin panitia
- Dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta saat tes masih berlangsung
- Dilarang memberikan/menerima sesuatu dari/ke peserta lain tanpa izin panitia
- Dilarang membawa makanan dan minuman, serta tidak boleh merokok dalam ruang seleksi
- Dilarang menyebarluaskan soal seleksi dan menggunakan komputer untuk selain aplikasi CAT
8. Peserta boleh menuliskan nilai hasil tes SKD CPNS 2023 di kartu peserta
Badan Kepegawaian Negara
BKN
SKD
CPNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Timnas Indonesia vs China Taipei, Patrick Kluivert Ogah Remehkan Lawan, Fokus Tim |
![]() |
---|
PKB Tuban Desak Pencairan Banpol segera Dilakukan, Miyadi: Itu Hak |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat di Gresik untuk Atasi Kemacetan |
![]() |
---|
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi |
![]() |
---|
Tangkap 2 Terduga Pelaku Pelempar Bom Molotov, Polisi Kediri Kini Tetapkan 26 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.