Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

UPDATE Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem di Jember, 5 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) Nasdem Jember, atas nama Khurul Fatoni, Selasa (7/11/2023).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Khoirul Fatoni, Bacaleg Nasdem Jember tunjukan surat laporan polisi usai balihonya dirusak oleh 2 terduga pelaku 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Polisi melakukan penyelidikan atas kasus perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) NasDem Jember, atas nama Khurul Fatoni, Selasa (7/11/2023).

Sebanyak 5 saksi diperiksa oleh penyidik di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember untuk dimintai keterangan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, IPDA Bagus Dwi Setiawan mengatakan, 5 orang saksi yang diperiksa tersebut, satu diantaranya pelapor.

"Lima saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, satu diantaranya adalah saksi pelapor," ujarnya.

Menurutnya, setelah meminta keterangan pelapor dan saksi. Polisi akan memanggil pihak terlapor yang diduga pelaku perusakan baliho Caleg Nasdem di Kecamatan Jombang Jember.

"Nanti pihak terlapor juga akan segera kami panggil, untuk melengkapi proses kasus ini," kata Bagus.

Baca juga: Baliho Bacaleg NasDem di Jember Dirusak, 2 Terduga Pelaku Disebut Kerahkan Orang hingga Sebar Fitnah

Sementara Khurul Fatoni, selaku pelapor mengatakan bahwa kedatangannya di Mapolres Jember, untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

"Kedatangan kami ke Polres, untuk memenuhi panggilan penyidik, guna di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi pelapor," tambahnya.

Caleg Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 ini mengungkapkan bahwa, ada 6 orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Sebab mereka telah merusak alat peraga kampanyenya.

 "Ada 6 orang yang kami laporkan, yakni AJ, JM dan kawan-kawannya," tutur pria yang akrab disapa Cak Toni ini. 

Sebatas informasi, Kasus perusakan Baliho Caleg Nasdem Jember ini telah dilaporan ke Polres Jember pada 25 Oktober 2023

Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud MD Diturunkan saat Jokowi Kunker ke Bali, Satpol PP Ungkap Instruksi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved