Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Mulai Besok, Simak Daftar Apa yang Harus Dibawa dan Tidak Boleh Dibawa

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (9/11/2023).

Sekretariat Kabinet
Ilustrasi tes SKD CPNS 2023 - Simak ketentuan pakaian, hal yang wajib dibawa dan yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Besok akan dimulai tes SKD CPNS 2023.

Simak daftar yang harus dibawa dan tidak diperbolehkan untuk dibawa.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (9/11/2023).

Menjelang H-1, peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi harus sudah melihat jadwal dan lokasi tes SKD yang telah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi.

Hal ini, karena sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca juga: 15 Link Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023, Perhatikan Dokumen Penting yang Harus Dibawa

Lantas, apa saja hal yang harus dibawa dan tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023?

Hal yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto yang tertera sesuai dengan wajah peserta yang dicetak melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing
  • KTP-elektronik atau Kartu Keluarga Asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau
  • Paspor Asli (bagi peserta SKD Titik Lokasi Luar Negeri) atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) Asli (bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri);
  • Alat tulis (ballpoint dan pensil kayu).
  • Bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri mungkin diharuskan membawa laptop pribadi.

Hal yang Tidak Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Membawa buku-buku dan catatan-catatan lainnya
  • Kalkulator
  • Telepon genggam (HP)/alat komunikasi lainnya
  • Kamera dalam bentuk apapun
  • Jam tangan
  • Makanan dan minuman
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya

Baca juga: 2 Hari Lagi Tes SKD CPNS 2023, ini 15 Link untuk Cek Lokasi Ujian dan Ketentuan Pakaian Peserta

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tes SKD CPNS 2023

  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta SKD
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama SKD;
  • Keluar ruangan, kecuali mendapat izin dari panitia
  • Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi SKD
  • Melakukan tindakan kekerasan serta kecurangan dalam bentuk apapun.

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2023

1. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Pria

Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
Sepatu tertutup warna hitam
Tidak menggunakan ikat pinggang

2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Wanita

Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
Sepatu tertutup berwarna hitam
Tidak menggunakan ikat pinggang

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved