Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemuda Sragen Lemas Telanjur Transfer Rp 700 Juta Demi Jadi Polisi, Tak Sadar Termakan Janji Palsu

Seorang pemuda Sragen lemas kehilangan Rp 700 juta. Itu setelah di pemuda Sragen telanjur transfer Rp 700 juta ke penipu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunJatim.com - IST/KOMPAS.com NURWAHIDAH
Pemuda Sragen Lemas Telanjur Transfer Rp 700 Juta Demi Jadi Polisi, Tak Sadar Termakan Janji Palsu 

Pihak korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda mulai dari Rp 50 juta, 100 juta dan Rp 250 juta kepada oknum tersebut sejak akhir Oktober 2021 hingga Oktober 2022.

Uang tersebut diserahkan kepada oknum melalui transfer rekening dan secara langsung.

Akan tetapi dia tidak kunjung mendapat kejelasan dari apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut bahwa dapat memasukkannya menjadi anggota kepolisian.

Oknum tersebut juga menjanjikan bahwa apabila tidak dapat menjadi anggota kepolisian, lanjut A, uang yang telah diberikan akan dikembalikan utuh. Pernyataan tersebut disampaikan SW saat perjanjian awal. 

"Dia bilang kalau mengundurkan diri atau tidak jadi uang kembali tanpa potongan sepeser pun, saksi banyak, pensiunan polisi (rekan ayah korban), bapak, ibu, saya," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/11/2023). 

Bahkan korban sudah diminta melakukan medical cek up sebanyak dua kali di Jakarta tapi tidak kunjung ada kepastian.

Lantaran hanya diberikan janji-janji saja, korban memutuskan mengundurkan diri dan tidak jadi mendaftarkan diri sebagai anggota kepolisian pada November 2022.

Kemudian korban bersama ayahnya mendatangi oknum tersebut ke Jakarta untuk meminta tanda tangan di atas materai bahwa berjanji akan mengembalikan uang yang telah diberikan.

Akan tetapi oknum tersebut tidak bersedia.

Baca juga: Kisah Anak Sopir Truk Lumajang Diterima Jadi Polisi, Sempat Gagal Seleksi, Akui Masuk Polri Gratis

Hingga akhirnya pihak keluarga korban melalui pengacaranya melayangkan somasi kepada oknum tersebut pada Agustus 2023. 

"Yang bersangkutan meminta keringanan untuk mengembalikan uang sampai Oktober 2023," terangnya. 

Setelah pihak pengacara korban melayangkan somasi tersebut, lanjutnya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan hingga saat ini.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dia berharap keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut dapat dikembalikan utuh.

Baca juga: Anak Driver Ojol Dijebak Ikut Tes Sekuriti, Suara Bergetar saat Tahu Diterima Jadi Polisi

Kasus serupa juga pernah dialami Wahidin, seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved