Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sosok Brahma Aryana Mahasiswa Unusia Gugat Syarat Batas Usia Capres-Cawapres, Dipuji Ketua MKMK

Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) melayangkan gugatan syarat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews/Jeprima
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa berfoto bersama sebelum mengikuti sidang soal syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). MK kembali menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Gugatan baru tersebut diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana. Ini tiga alasan Brahma Aryana menggugat putusan 90 terkait batas usia capres-cawapres yaitu terkait ketidakpastian hukum hingga konflik kepentingan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) melayangkan gugatan syarat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Persoalan syarat batas usia capres-cawapres belakangan ini menjadi sorotan hingga menjadi polemik.

Bahkan hakim MK yang mengabulkan materi perkara tersebut diberikan sanksi.

Adapun sosok mahasiswa gugat syarat batas usia capres-cawapres ke MK tersebut bernama Brahma Aryana.

Sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Gugatan Brahma Aryana teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Brahma Aryana menggugat pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Viral Nama Mahkamah Keluarga, Titik Poin Baru Lokasi MK di Google Maps Jalan Medan Merdeka Barat

Profil Brahma Aryana

Dikutip dari Tribunnews, Kamis (9/11/2023), Brahma Aryana merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tercatat tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.

Brahma Aryana menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).

Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana.

Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.

Kemudian Brahma Aryana melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.

Brahma Aryana lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.

Brahma Aryana, mahasiswa FH Unusia ajukan gugatan baru batas usia capres-cawapres.
Brahma Aryana, mahasiswa FH Unusia ajukan gugatan baru batas usia capres-cawapres. (bem.unusia.ac.id)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved