Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Besaran UMP Jawa Timur yang Berlaku Sekarang Sebelum Upah Minimum Provinsi 2024 Resmi Naik, Cek!

Pemerintah memastikan upah minimum akan naik setelah aturan baru tentang pengupahan resmi diterbitkan.

SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH
Ilustrasi uang. Pemerintah memastikan bahwa upah minimum akan naik setelah aturan baru tentang pengupahan resmi diterbitkan. 

Sementara itu, Jawa Tengah menjadi provinsi yang besaran UMP-nya terendah pada 2023 sebesar Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen.

Bagi Anda yang ingin tahu rincian UMP 2023 di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia, berikut daftar selengkapnya sebagaimana:

1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798.

2. Papua: Rp 3.864.696

3. Bangka Belitung: Rp 3.498.479 

4. Sulawesi Utara: Rp3.485.000 

5. Aceh: Rp 3.413.666 

6. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 

7. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145

8. Papua Barat: Rp 3.282.000 

9. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 

10. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 

11. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 

12. Riau: Rp 3.191.662 

13. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved