Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswi Mandi Curiga ada Suara Berisik, saat Dicek ada Pria Pegang Ponsel, Pelaku: Kecanduan Film

Tumiran sudah merekam empat orang mahasiswa yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Editor: Torik Aqua
Pxhere dan Kompas.com
Seorang pria di Lampung yang kepergok rekam mahasiswi mandi, korban sempat pergoki pelaku 

Ia juga mengenakan wig pirang dan gaun, serta merekam di dalam pemandian dengan ponselnya.

Staf pemandian yang mencurigai tindakannya menghadapi pria tersebut dan melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Wanita Nyamar Suster Demi Rebut Suami Orang, Istri Sah Nyaris Dibunuh, Buru-buru Kabur usai Kepergok

Ilustrasi pria nyamar jadi wanita demi rekam video di ruang ganti perempuan.
Ilustrasi pria nyamar jadi wanita demi rekam video di ruang ganti perempuan. (ISTIMEWA/TRIBUN JATIM)

Kemudian segera menangkapnya sebagai tersangka.

Setibanya di tempat kejadian, polisi menangkap pria tersebut atas tuduhan masuk tanpa izin ke fasilitas tersebut untuk tujuan seksual.

Mereka menemukan rekaman video dari ruang ganti perempuan, yang diambil sebelum staf mengintervensinya, di ponsel pria tersebut.

Selama pemeriksaan polisi, pria tersebut mengaku ia merekam rekaman video tersebut karena "rasa penasaran."

Tidak ditemukan rekaman ilegal lainnya di ponselnya, tetapi polisi sedang melakukan forensik digital untuk menentukan apakah ada rekaman ilegal tambahan.

Pada 28 Agustus, polisi mengajukan permohonan penangkapan terhadap pria tersebut, menambahkan tuduhan terkait penggunaan kamera berdasarkan Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Nyamar Jadi Driver Ojol, Menantu Rampok Emas Mertuanya yang Stroke, Dendam Imbas Sakit Hati Diusir

Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak ada risiko melarikan diri yang signifikan.

Mengambil gambar atau video secara diam-diam dari seseorang dengan cara yang dapat memunculkan hasrat seksual atau rasa malu tanpa izin mereka adalah tindakan yang dapat dikenai hukuman di Korea Selatan sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan kejahatan seksual digital.

Polisi berencana untuk mengirim pria tersebut ke kejaksaan tanpa penahanan dalam waktu dekat.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved