Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Juragan Beras Ditipu Rp 2,1 M oleh Oknum Caleg DPRD, Kini Pemeriksaan Dihentikan: Perintah Mabes

Seorang juragan beras ditipu sebesar Rp 2,1 Miliar oleh oknum calon legislatif DPRD, kini pemeriksaan dihentikan sementara karena alasan pemilihan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel, TribunSolo.com
Ilustrasi calon legislatif DPRD yang bermasalah dengan juragan beras 

TRIBUNJATIM.COM - Juragan beras ini ditipu sebesar Rp 2,1 Miliar oleh oknum Caleg DPRD Banyuasin.

Bisnis yang susah payah dibangun itu merugi Rp 2,1 Miliar untuk momen pemilu 2024 mendatang.

Namun, dalam proses pemeriksaan, oknum Caleg DPRD Banyuasin itu mendapat kesempatan untuk ditunda.

Hal tersebut berkaitan dengan perintah bahwa semua data dan aktivitas caleg DPRD selama pemilihan suara harus tetap berjalan baik.

Sehingga, pemeriksaan atas kasus penipuan dan penggelapan dana ini ditunda sementara.

Oknum Caleg DPRD Banyuasin tersebut dilaporkan oleh Renvilius (54) warga Sukarami, Palembang

Renvilius melaporkan oknum caleg DPRD Banyuasin HA dan istrinya karena merugi Rp 2,1 miliar dari ajakan bisnis yang tidak menghasilkan.

Bahkan sampai saat ini pengembalian uang yang dijanjikan HA tak kunjung dilakukan. 

Laporan tersebut kini ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, pasca Renvilius melaporkan HA ke Polda Sumsel pada 6 September 2023 lalu. 

"Sebenarnya saya tidak terlalu kenal dengan HA dan istrinya itu. Dia masih keluarga jauh dari istri saya, mereka datang bersama orangtua HA dan menawarkan ada bisnis beras. Mau minta bantu modal, ya saya bantu lah. Tidak tahu kalau jadu seperti ini, " ujar Renvilius, Selasa (14/11/2023). 

Baca juga: Caleg DPRD Kehilangan Rp23 Juta Demi Dapat Pinjaman Rp30 M, Tak Curiga Ditipu Ibu-ibu: Beli 5 Koper

Dana awal penanaman modal bisnis beras PKH yang Renvilius berikan mulanya Rp 150 juta ia serahkan pada Oktober 2021 lalu.

Kemudian seiring berjalan, Renvilius terhitung beberapa kali mentransfer uang modal karena menurut HA banyaknya permintaan pengadaan beras di Kabupaten Lahat dan Muara Enim. 

Penanaman modal melebar ke pengadaan TIK untuk SMP untuk beberapa Kabupaten/Kota.

Setelah mentransfer uang pengadaan TIK Renvilius menanyakan modal beras yang ia tanamkan, namun terlapor beralasan jika uang tersebut tengah dipanjar ke pabrik beras. 

Ilustrasi beras bansos
Ilustrasi beras bansos (istimewa/ tangkapan layar)

"Mulai Juli 2022 terlapor sudah tidak membayar keuntungan lagi. Dijanjikan paling lambat uang tersebut dikembalikan pada Juni 2023 namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari terlapor , " ungkapnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved