Berita Viral
Sosok Aktivis Penolak Tambang yang Ditangkap Lagi oleh Polisi 30 Menit Setelah Bebas, Negosiasi Alot
Seorang aktivis penolak tambang batu bara berakhir masuk penjara lagi setelah 30 menit dibebaskan polisi karena dianggap kasus sudah naik tahapan.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Seorang aktivis lingkungan yang menolak tambang batu bara ditangkap kembali tak sampai 30 menit oleh polisi
- Misran Toni ditangkap ketika bersama dengan pengacaranya
- Aktivitas tambang batu bara di Muara Kate cukup berdampak besar bagi netizen, terutama kerugian yang dialami.
TRIBUNJATIM.COM - Misran Toni, seorang aktivis yang menolak tambang batubara di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur baru 30 menit bebas langsung ditangkap lagi.
Misran Toni adalah aktivis penolakan aktivitas tambang batubara di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kaltim.
Konflik berawal ketika sebuah perusahaan tambang batubara menggunakan jalan umum sepanjang 126 km untuk kepentingan angkutan batubara dari lokasi penambangan di Tabalong, Kalimantan Selatan, menuju lokasi jetty di Desa Rangan, Paser.
Warga di Batu Kajang melakukan berbagai upaya penolakan mulai dari mediasi, aksi, hingga blokade jalan.
Namun, ironisnya, tidak ada satu pun sikap aparat penegak hukum yang mendukung perjuangan warga.
Lanskap Muara Kate
Di Muara Kate lanskap alam dulunya dipenuhi oleh lahan perbukitan, hutan, dan ladang padi lokal milik masyarakat adat Dayak.
Warga menanam padi ladang tradisional seperti sabai, mayas, dan ketan hitam yang ada di perbukitan dan lembah hutan.
Kegiatan itu menunjukkan ikatan erat komunitas dengan alam dan plasma nutfah lokal.
Keanekaragaman hayati lokal dan sistem agrikultur sederhana mencerminkan cara hidup berkelanjutan yang relatif harmonis dengan alam.
Namun, dengan masuknya kegiatan pertambangan batubara oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM), lanskap ini mulai terkikis.
Truk-truk batubara berat melewati jalan umum di Muara Kate untuk hauling, memicu konflik karena merusak fisik jalan dan membahayakan keselamatan warga.
Baca juga: Padahal Sisa 60 Ekor, 2 Pesut Mahakam Mati Imbas Aktivitas Tongkang Kapal Batu Bara, Ekosistem Rusak
Akibat aktivitas hauling batubara ini, sedikitnya ada tujuh korban kritis hingga meninggal dunia, termasuk Ustad Teddy pada 1 Mei 2024 dan Pendeta Veronika pada 26 Oktober 2024.
Puncaknya, pada 15 November 2024 dini hari, posko perjuangan warga diserang oleh sekelompok orang tak dikenal, menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Rusel dan satu orang luka parah atas nama Ansouka.
Misran Toni, yang dikenal sebagai salah satu warga yang aktif sejak peristiwa tragis kecelakaan hauling batubara yang menewaskan Pendeta Veronika, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Misran Toni
Muara Kate
Kabupaten Paser
lokasi penambangan di Tabalong
PT Mantimin Coal Mining (MCM)
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
| Awal Mula Kasus Kepsek di Gowa Korupsi Dana BOS Terkuak, Buat Rugi Negara Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya |
|
|---|
| Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Prabowo Bayar Utang Whoosh hingga LPDP, KPK Buka Suara |
|
|---|
| Imbas Tolak Bikin Video Klarifikasi, Siswa SMP Dianiaya Temannya Hingga Tak Berdaya: Membantah |
|
|---|
| Awal Perkara Guru Paimen Dihajar Bos Tambang Emas di Sekolah, Perkara Izin Tanah Dilewati Alat Berat |
|
|---|
| Kepsek SMP Tilap Dana BOS Rp 1,3 M dengan Buat Nota Palsu, Gandakan Soal Ujian Habiskan Rp 450 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aktivis-yang-dipenjarakan-kembali-30-menit-setelah-bebas.jpg)