Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Malunya ASN di Lampung Tahu Anaknya Jadi Joki CPNS, Ternyata Mahasiswi ITB, Polisi: Identitas Palsu

Kasus joki CPNS 2023 dibongkar habis-habisan. Terbaru, kasus joki CPNS terbongkar di Lampung. Ternyata anak ASN.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/DOK. Kejati Lampung - Kompas.tv Lampung
Malunya ASN di Lampung Tahu Anaknya Jadi Joki CPNS, Ternyata Mahasiswi ITB, Polisi: Identitas Palsu 

Pihak kampus pun akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bila pelaku merupakan mahasiswi ITB.

"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," kata dia.

Baca juga: Adakah Sanksi Bagi Peserta SKD CPNS 2023 yang Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian? ini Penjelasannya

Kasus di Makassar

Mahasiswa berinisial MH yang ditangkap polisi karena menjadi joki tes cpns Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata sudah tiga kali ikut seleksi CPNS. 

Penjelasan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

MH (22) diamankan usai kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham.

Saat ini, polisi telah menetapkan MH sebagai tersangka, dengan tuduhan melanggar UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp600 juta," kata Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023) malam. 

Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 buat Umum, Cum Laude, Diaspora, Disabilitas Lengkap TWK, TIU, TKP

Dilansir dari kompas.tv, MH diketahui beralamat di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).

MH merupakan mahasiwa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kepala Bagian (Kabag) Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar membenarkan hal itu.

Menurutnya, MH merupakan mahasiswa semester 11 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). 

"Iya betul mahasiswa (jurusan) fisika Unhas angkatan 2018," kata Ahmad, Rabu (15/11/2023). 

Menurut Ahmad, Unhas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat MH kepada kepolisian. 

"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar," ucapnya. 

Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus kepada MH, Ahmad mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved