Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Gagal Nyalon Bupati, Suami Habisi Istrinya yang Mantan Dirut RSUD: Modal Rp 50 Miliar Tak Cair

Motif lain dari pembunuhan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Padang Sidimpuan Tetty Rumondang Harahap (60) oleh Ahmad Yuda Siregar (46). 

Editor: Torik Aqua
Kolase Kompas.com dan istimewa
Ahmad Yuda, yang bakar istrinya TRH (60), mantan Dirut RSUD warga Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap, Sabtu (11/11/2023) malam 

TRIBUNJATIM.COM -  Terkuak alasan suami bunuh istrinya yang merupakan mantan Dirut RSUD Padang.

Ternyata, sang suami pernah dijanjikan modal oleh istri untuk menjadi calon Bupati.

Diketahui sebelumnya, penemuan jenazah mantan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah dengan kondisi mengenaskan itu menguak rentetan fakta.

Korban adalah mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan, Tetty Rumondang Harahap.

Baca juga: Tagih Rp 50 M Demi Mewakili Rakyat, Suami di Batam Bunuh Istrinya Dirut RSUD, Istri Lain Masih Buron

Sementara itu, suami yang juga pembunuh korban yakni Ahmad Yuda Siregar akhirnya mengaku perbuatannya.

Kini sang suami bernasib menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Pelaku juga membongkar alasan di balik kekejiannya itu.

Pelaku merupakan suami korban yang gelap mata setelah janji uang yang diucapkan oleh korban tak ditepati.

Awalnya pelaku mengaku cemburu, ternyata hal lain ditemukan yakni motif sakit hati karena tak diberi uang sebesar Rp 50 Miliar.

Polisi menemukan motif lain dari pembunuhan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Padang Sidimpuan Tetty Rumondang Harahap (60) oleh Ahmad Yuda Siregar (46). 

Pelaku yang juga suami korban sempat mengaku pembunuhan dilakukan karena terbakar cemburu. 

Namun, polisi menyatakan, Ahmad membunuh Tetty karena kesal tidak diberi pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

“Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menggelar konfdrensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Baca juga: Sudah Datang Sekeluarga, Pria Syok Lokasi Nikah Kosong, Calon Istri Punya Suami: Rp 100 Juta Amblas

Menurut Nugroho, pembunuhan berencana ini terjadi pada Rabu (1/11/2023).

Kala itu, Ahmad marah karena janji Tetty memberikan pinjaman Rp 50 miliar untuk modalnya menjadi calon Bupati Tapanuli Selatan tidak kunjung ditunaikan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved