Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Sidang Lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, JPU KPK Bacakan BAP Saksi Telah Wafat, ini Isinya
JPU KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua orang saksi yang telah meninggal dunia, dalam sidang lanjutan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Kemudian, Terdakwa Saiful Ilah diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan respon peninjauan atas pembacaan BAP Saksi dr Ika Harnasti
Dan responnya, Terdakwa Saiful Ilah menegaskan, keterangan Saksi dr Ika dalam BAP yang dibacakan oleh JPU KPK, adalah benar.
"InsyaAllah betul," jawab Terdakwa Saiful Ilah.
Sekadar diketahui, terdakwa Saiful Ilah didakwa oleh JPU KPK dengan Pasal 12B UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 Tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Saiful Ilah didakwa menerima sejumlah gratifikasi baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Sidoarjo, Direksi BUMD, hingga pengusaha, senilai sekitar Rp44 miliar.
Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk uang rupiah, dolar, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan ponsel.
Perkara gratifikasi itu diduga dilakukan terdakwa selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dua periode, periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Saiful Ilah sebelumnya juga diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 2022 silam, dalam perkara suap proyek infrastruktur senilai Rp600 juta.
Saiful Ilah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Oktober 2020.
Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
kasus gratifikasi
JPU KPK
eks Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Sidang Lanjutan Eks Bupati Sidoarjo, 2 Saksi Dicecar Soal Hadiah, Terdakwa: Gak Ikhlas Dikembalikan |
![]() |
---|
Jawaban Lupa Saksi Eks Anak Buah Saiful Ilah Buat JPU Geram, Padahal BAP Tertulis Jelas: Tak Ngarang |
![]() |
---|
3 Kepala Dinas dan Seorang Ajudan Bersaksi Soal Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah |
![]() |
---|
Sidang Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah:4 Mantan Camat Beri Kesaksian, Ada Iuran Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.