Berita Malang
Penyebab Pria di Malang Pilih Akhiri Hidup, Diculik dan Diperas 5 Orang, Pernah Berbuat Dosa
Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara atas kematian Gofur
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah menetapkan lima orang tersangka atas kejadian pemerasan dan intimidasi terhadap Abdul Gofur (53) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas gantung diri, kemarin Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara atas kematian Gofur.
Pasalnya, polisi merasakan ada kejanggalan pada kejadian tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sebelum melakukan bunuh diri, korban terlebih dahulu diculik dan dianiaya oleh para tersangka," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro pada press realease di Polres Malang, Sabtu (18/11/2023).
Kemudian, pada Jumat (17/11/2023) tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.
Baca juga: Nasib Tragis Pria di Kepanjen Malang Ditemukan Tak Bernyawa, Diintimidasi Diperas Rp30 Juta
Mereka adalah Kasihanto alias Antok (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dan Subagio (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir.
Lalu, Rochmad alias Matador (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing terhadap korban.
Wisnu menerangkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (15/11/2023), Gofur dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal datang ke rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.
Orang tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopo N 3953 EEG dengan maksud memberikan pekerjaan terhadap Gofur yaitu membongkar rumah.
Gofur sendiri memiliki pekerjaan sebagai tukang bangunan.
Ternyata, Gofur saat itu dibawa ke rumah Mawan salah seorang tersangka. Di rumah tersebut, Gofur mendapatkan pukulan dari beberapa tersangka lainnya.
Tak hanya itu, tersangka juga memeras korban sebesar Rp30 juta sebagai uang damai dan tidak akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat itu korban merasa terintimidasi dan pergi ke kamar mandi, kemudian tak berselang lama ternyata korban gantung diri sekira lukul 14.00 WIB pada Kamis (16/11/2023," imbuhnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menambahkan, aksi yang dilakukan oleh kelima tersangka ini sudah direncanakan.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.