Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekdes di Tuban Tewas Dibacok

Peran Kakak Kandung Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, Ikut Perencanaan Sampai Eksekusi

Peran kakak kandung pelaku utama kasus pembunuhan sekdes di Tuban, ikut melakukan perencanaan matang sampai eksekusi.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Tersangka kasus pembunuhan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jano dan Nardi (berkaus tahanan) saat ditampilkan dalam press release di Mapolres Tuban, Minggu (18/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Nardi (52) punya andil cukup strategis dalam kasus pembunuhan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno (33) pada Selasa (24/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto mengemukakan, Nardi terungkap membantu tersangka utama Jano (45) dalam membunuh Agus Sutrisno. Mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

"Perencanaan pembunuhan terhadap Agus Sutrisno dimatangkan keduanya (Jano dan Nardi) Senin (23/11/2023) malam. Selasa (24/11/2023) pagi, rencana keji itu direalisasikan," ujarnya saat press release di Mapolres Tuban, Minggu (19/11/2023).

Selain ikut merencanakan, lanjut Iptu Rianto, di hari H eksekusi Agus Sutrisno, Nardi juga ikut andil.

Kakak kandung Jano ini membuntuti Jano dan Agus Sutrisno sesaat sebelum kejadian, lalu membantu Jano melarikan diri dari tempat kejadian.

"Nardi juga sempat ikut memukuli korban (Agus Sutrisno) saat korban berada di tengah ladang, sebelum meninggal," imbuh mantan Kapolsek Jenu, Polres Tuban, ini.

Kini, Jano dan Nardi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kakak-beradik itu dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagaimana diberitakan, Agus Sutrisno tewas dibunuh Jano di ladang tepi Jalan Raya Montong-Kerek, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023) pagi.

Saat dibunuh, Agus Sutrisno hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Kesimpulan sementara, Agus Sutrisno dibunuh dengan berencana.

Agus Sutrisno ketika itu mengendarai motornya lalu ditabrak dari belakang oleh pickup yang dikendarai Jano.

Usai ditabrak dan jatuh, Agus Sutrisno diserang Jano dengan parang.

Agus Sutrisno pun lari ke ladang tepi jalan.

Namun, Jano terus mengejar dan membacoknya dengan parang hingga tewas bersimbah darah di ladang tersebut.

Puas melakukan aksinya, Jano meninggalkan jasad Agus Sutrisno dan melarikan diri.

Namun, tak sampai 24 jam dalam pelarian, Jano menyerahkan diri ke Mapolsek Grabagan, Polres Tuban.

Jano menyerahkan diri ke mapolsek sambil membawa parang yang dibungkus pelepah pisang, yang masih berlumur darah Agus Sutrisno.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved