Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jual Teh Manis Rp45 Ribu, Nasib Warung Kini Tutup, Polisi Geram Sama Tabiat Pemilik yang Getok Harga

Nasib warung jual teh manis Rp45 ribu kini tutup dan malu, polisi geram sama tabiat pemilik yang getok harga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami - TikTok/mamakkembarkw
Warung di Puncak, Bogor, yang jual teh manis Rp45 ribu kini tutup, malu sudah viral 

Eddy juga mengingatkan bahwa tidak semua wisatawan di Puncak memiliki tingkat sosial ekonomi yang sama, sehingga perlu komunikasi terbuka terkait biaya tambahan.

"Hidup itu tidak sama semuanya, ada yang bawa uang banyak, ada yang pas-pasan bahkan ada juga yang udunan (patungan)," ungkapnya.

Ia berharap agar pedagang di Puncak, Bogor, selalu berkomunikasi dengan wisatawan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Makanya kemarin yang viral, sampai digetok harganya, ya mungkin karena tidak biasanya," katanya.

"Makanya supaya Puncak tetap menjadi primadona bagi wisatawan, pasanglah harga sesuai dengan kearifan lokal."

"Silakan koordinasi dengan Forkopimcam Cisarua," tandasnya.

Terungkap aturan resmi soal harga jajanan di warung Puncak Bogor
Terungkap aturan resmi soal harga jajanan di warung Puncak Bogor (TikTok/mamakkembarkw)

Kini menurut penelusuran tim TribunnewsBogor.com, warung tersebut akhirnya tutup sementara.

Saat ini, warung viral yang berada di Jalan Raya Puncak, Bogor, tersebut kondisinya sudah tutup.

Bagian depan warung terlihat ditutup oleh terpal biru.

Hal itu dikarenakan warung viral tersebut kena hukuman oleh pemerintah setempat.

Warung tersebut kena hukuman karena melanggar beberapa peraturan.

"Kalau ada yang melanggar, warungnya akan ditutup dulu selama satu bulan," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin.

Baca juga: Kebohongan Penjaga Warung Puncak Getok Pembeli Teh Manis Rp 45 Ribu, Ketua Paguyuban: Nongkrong Lama

Menurutnya, kejadian ini bukanlah kali pertama.

Namun terkait mahalnya harga jajanan yang ada di warung kawasan Puncak, Bogor, ini memang sudah disepakati daftarnya.

Bukan hanya dari pemerintah Kecamatan Cisarua saja, tetapi harga tersebut sudah dirundingkan oleh Himpunan Pedagang Puncak (HPP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved