Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Rentenir Tagih Utang Wanita Sukabumi, Dicekik Pengutang, Jasad Dibuang Anak 13 Tahun ke Sungai

Pilu dialami seorang wanita berinisial RS (37) saat menagih utang. Ia tewas dihabisi ibu muda di Sukabumi.

Thinkstock
ILUSTRASI Jasad. Pilu dialami seorang wanita berinisial RS (37) saat menagih utang. Ia tewas dihabisi ibu muda di Sukabumi yang merupakan pengutang. 

TRIBUNJATIM.COM - Pilu dialami seorang wanita berinisial RS (37) saat menagih utang.

Ia tewas dihabisi ibu muda di Sukabumi pada Senin (13/11/2023).

Niat menagih utang Rp3,5 juta ke wanita Sukabumi itu, nyawa sang rentenir malah terenggut.

Mirisnya jasadnya dibuang ke sungai dibalut kasur dan seprai oleh anak pelaku yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku adalah ibu muda asal Sukabumi berinisial PS (28).

PS melakukan aksi keji itu usai ditagih utang oleh RS.

Baca juga: Isi Surat Wasiat Sejoli Membusuk di Kos Makassar, Minta Maaf ke Keluarga, Diduga Terlilit Utang

Mengaku tak punya uang saat ditagih, PS pun menghabisi nyawa RS.

Setelah membunuh RS, PS membungkus jenazah korban dengan kasur dan seprai.

Lalu mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang.

PS pun ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin siang.

Namun, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki uang.

Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya. (Istimewa/Tribun)

RS terus memaksa sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara PS dan RS.

Di dalam rumah, PS mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh.

PS kemudian mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved