Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMP Jatim 2024

UMP 2024 Bakal Naik dan Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023, Begini Hitung-hitungan Rumusnya

Besaran UMP atau upah minimum provinsi (UMP) 2024 di tiap wilayah diumumkan paling lambat 21 November 2023.

Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang. Besaran UMP atau upah minimum provinsi (UMP) 2024 di tiap wilayah diumumkan paling lambat 21 November 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Upah minimum 2024 akan segera ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bakal menaikkan upah minimum 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja dan buruh.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum mengacu pada perhitungan upah minimum baru yang mencakup 3 variabel.

yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Menurutnya, besaran UMP atau upah minimum provinsi (UMP) 2024 di tiap wilayah diumumkan paling lambat 21 November 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pengumuman UMP Jatim Tahun 2024 akan Diumumkan Gubernur Khofifah Tengah Malam Ini

"Selanjutnya kami meminta para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November," tutur dia, dilansir dari laman Kemnaker, dikutip dari Kompas.com.

UMP adalah besaran upah yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi.

Lantas, bagaimana dengan upah minimum kabupaten atau kota (UMK)?

Kapan UMK 2024 diumumkan?

UMK merupakan upah yang diberikan di sebuah kabupaten atau kota dengan syarat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten atau kota bersangkutan.

Ida memastikan, UMK 2024 paling lambat akan diumumkan pada 30 November 2023.

"Upah Minimum Kabupaten/Kota (diumumkan) tanggal 30 November," kata dia, masih dari sumber yang sama.

Nantinya, UMP dan UMK terbaru itu berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024, UMP Bakal Naik Berapa?

ILUSTRASI Uang.
ILUSTRASI Uang. (uangteman.com via Sripoku)

Sanksi Gubernur yang tak ikuti aturan UMP

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved