Berita Viral
Cinta Ditolak, Pria Ngaku TNI Ternyata Satpam Kirim Orderan Fiktif ke Wanita Kenalan: Gua Dikatain
Kasus pria ngaku TNI ternyata satpam kirim orderan fiktif ke wanita kenalan viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pria ngaku TNI ternyata satpam kirim orderan fiktif ke wanita kenalan viral di media sosial.
Pria tersebut nekat meneror wanita kenalannya karena cintanya ditolak.
Iapun kesal karena sikap ibu wanita tersebut seperti tidak menerimanya.
Sang wanita yang diteror itupun akhirnya memviralkan kelakuan pria tersebut.
Wanita itu bernama Alyani Syifa.
Syifa mengaku diteror oleh pria kenalannya bernama Wahyu.
Baca juga: Baru 2 Bulan Lalu Tunangan, Pilu Anggota TNI AL Manado Tewas Kecelakaan, Rencana Pernikahan Pupus
Wahyu mengirimi orderan fiktif melalui ojek online hingga Syifa mengalami kerugian.
Dikutip dari Tribun Sumsel pada Kamis (23/11/2023), Wahyu Jr atau Wahyu Juli Saputra merupakan pria kenalan Syifa di media sosial.
Saat itu, Wahyu mengaku berasal dari Semarang.
"Saya kenal dari medsos," katanya.
"Dia ngaku dari Surabaya, dinas di Semarang," kata Syifa.
Tak hanya itu saja, Wahyu bahkan mengaku pada Syifa berprofesi sebagai anggota TNI.

"Mengaku sebagai anggota TNI," katanya.
Namun ketika dicek di aplikasi Get Contact rupanya Wahyu hanya seorang security.
"Saya sempat cek pertama kali nomor dia banyak yang mengatasnamakan dia security gudang loading," katanya.
pria ngaku TNI ternyata satpam
orderan fiktif
viral di media sosial
Alyani Syifa
Wahyu
Syifa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.