Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kantornya Bau Akibat 20 Ton Sampah Dibuang Petugas Kebersihan, Pj Bupati Ungkap Masalah Gaji

Kantornya bau akibat 20 ton sampah dibuang petugas kebersihan, Pj Bupati ungkap soal masalah gaji yang tak dibayar.

Penulis: Alga | Editor: Alga
Instagram/memomedsos
Petugas kebersihan di Seram Bagian Barat, Maluku, membuang 20 ton sampah di Kantor Bupati lantaran gaji tak kunjung dibayar selama tiga bulan 

TRIBUNJATIM.COM - Kesal tiga bulan tak digaji, petugas kebersihan nekat buang 20 ton sampah ke Kantor Bupati sebagai aksi protes.

Petugas kebersihan Seram Bagian Barat, Maluku, ini seakan tak tahan lagi gaji tak kunjung dibayar selama berbulan-bulan.

Mereka pun nekat membuang 20 ton sampah di area Kantor Bupati.

Kantornya jadi bau, Pj Bupati buka suara soal gaji yang tak dibayar.

Baca juga: TNI Ngotot Pakai Seragam saat Tunangan Jadi Sorotan, Pasangan Mengeluh, Bagaimana Aturannya?

Video yang memperlihatkan kondisi Kantor Bupati Seram Bagian Barat dipenuhi oleh tumpukan sampah diunggah oleh akun Instagram @memomedsos.

Tumpukan sampah tersebut berasal dari belasan petugas kebersihan yang membuang 20 ton sampah di depan Kantor Bupati pada Senin (20/11/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes karena para petugas kebersihan mengeluh tidak menerima upah selama tiga bulan.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa puluhan ton sampah diangkut menggunakan empat truk menuju halaman Kantor Bupati.

Setiap truk sampah tersebut mampu mengangkut tiga hingga lima ton sampah.

Dilasir dari Kompas.com, seorang petugas kebersihan, M, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena mereka belum menerima upah selama tiga bulan dari Pemerintah Daerah.

"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari Pemda," katanya, Senin (20/11/2023) siang.

Sebelum melancarkan aksi tersebut, petugas kebersihan telah berkomunikasi dengan Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tetapi keluhan mereka tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah.

Hingga akhirnya mereka nekat buang 20 ton sampah ke Kantor Bupati.

Selain tuntutan upah yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan juga merasa kecewa karena tidak diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kira kecewa sekali, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.

"Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita, tapi tak mau bayar hak-hak kita," tambahnya.

M menambahkan bahwa aksi membuang sampah ini dilakukan agar pejabat berwenang dapat membuka mata dan menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Buang Sampah Lagi ke Rumah Tetangga Sambil Joget-joget, Masriah Kini Diam Kembali Jadi Tersangka

Sementara itu Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra Asaduddin, menyayangkan aksi tersebut.

Ia menyarankan agar para petugas mengutus perwakilan untuk bermusyawarah.

Meskipun telah menawarkan solusi, Chandra merasa frustrasi karena eksekusi solusi terkendala oleh birokrasi.

"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda.

Chandra mengaku sudah mencari jalan keluar terkait masalah tersebut dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.

Terkait tuntutan upah tiga bulan, Chandra menyatakan bahwa para tenaga kebersihan adalah pekerja harian lepas, sehingga upah mereka dihitung per hari kerja.

"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas."

"Sehingga upah mereka itu dibayar per hari, bisa ditotal berapa hari kerja gitu, bukan satu bulan utuh," ungkapnya.

Petugas kebersihan di Seram Bagian Barat, Maluku. membuang lima ton sampah di area kantor bupati lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama berbulan-bulan
Petugas kebersihan di Seram Bagian Barat, Maluku. membuang lima ton sampah di area kantor bupati lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama berbulan-bulan (Instagram/memomedsos)

Di sisi lain, seorang bu guru SD kaget saat diminta bayar uang Rp250 ribu buat cuti melahirkan.

Hal itu diungkap suami yang curhat di media sosial, istrinya bu guru SD di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Ia heran terkait istrinya yang mau cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Mengetahui hal ini, Disdik pun buka suara.

Curhatan sang bu guru SD itu pun seketika viral di media sosial Instagram.

Dalam curhatan, sang suami menarasikan bahwa istrinya yang merupakan bu guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun sang suami kaget saat istrinya ini malah diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

"Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal," tulis suami dalam posting-an di media sosial.

"Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor," lanjutnya lagi.

"Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000.

Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan.

Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?" tulis isi percakapan tersebut.

Berikut pembahasan mengenai arti mimpi hamil menurut sudut pandang Islam.
Ilustrasi bu guru SD ajukan cuti hamil malah disuruh bayar Rp250 ribu (Maxpixel)

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Enggak bisa kita langsung lakukan langkah," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

"Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau enggaknya," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, turut angkat suara.

Ia menyoroti viral-nya bu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp250 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum mengetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa sosok yang memang meminta transfer kepada bu guru SD ajukan cuti hamil tersebut.

"Ya terus dicari. Nanti ketika sudah ada, kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved