Berita Nganjuk
Nasib Pemilik Dua Buaya dan Landak di Nganjuk, Status Satwa Diserahkan ke BBKSDA, Jadi Tontonan
Dua buaya dan landak itu selanjutnya dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menyita dua buaya dan seekor landak dari warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Rabu (22/11/2023).
Dua buaya dan landak itu selanjutnya dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Kedua buaya itu diidentifikasi sebagai buaya muara (crocodylus porosus ) dan buaya irian (crocodylus novaeguineae).
“Kami mengapresiasi Polres Tulungagung, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanpa kepolisian,” ucap Kasi Konservasi Wilayah 1 Kediri BBKSDA Jatim, Andi Sumarsono.
Lanjutnya, seluruh satwa yang disita termasuk dalam satwa yang dilindungi.
Baca juga: Pelihara 2 Buaya dan Landak, Pria Tulungagung Jadi Tersangka, ini Ancaman Hukumannya
Landak Jawa baru dilindungi di tahun 2018 dengan Peraturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018.
Satwa-satwa ini dilindungi karena kondisi di alam semakin punah.
“Semakin hari semua satwa pasti akan dilindungi kalau pemanfaatannya tidak dibatasi,” tegas Andi.
Landak Jawa langsung dibawa petugas BBKSDA Jatim dan dititipkan ke tempat konservasi, dalam hal ini Jatim Park di Kota Batu.
Sementara kedua buaya rencananya akan dievakuasi besok, Kamis (23/11/2023) karena butuh penanganan khusus.
Keduanya akan dititipkan ke Predator Fun Park di Kota Batu yang juga menjadi bagian Grup Jatim Park.
“Yang pasti pemilik satwa ini tidak mempunyai izin konservasi. Asal-usul satwa juga tidak ada,” papar Andi.
Sebelumnya BBKSDA Jatim wilayah 1 Kediri telah menerima 8 buaya dari masyarakat.
Ada buaya yang diserahkan karena proses penegakkan hukum, ada juga yang secara sukarela.
Dengan tambahan dua buaya asal Ngunut Tulungagung ini, maka sudah ada 10 buaya yang diterima dari wilayah 1 Kediri.
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.