Berita Nganjuk
Nasib Pemilik Dua Buaya dan Landak di Nganjuk, Status Satwa Diserahkan ke BBKSDA, Jadi Tontonan
Dua buaya dan landak itu selanjutnya dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
“Buaya-buaya sebelumnya diserahkan dari wilayah Kediri dan Nganjuk. Semua awalnya didapat dari perdagangan saat masih kecil,” papar Andi.
Anak buaya sering diperdagangkan secara online karena dianggap lucu.
Namun ketika sudah besar dan makanannya semakin banyak, buaya tidak lagi lucu namun sudah membahayakan manusia.
Buaya muara bisa ditemukan di Pulau Jawa, namun buaya irian berasal dari Pulau Papua.
Satwa yang mempunyai habitat di Jawa, seperti landak ini memungkinkan untuk dilepasliarkan.
Namun khusus untuk buaya, tidak mungkin dilepas ke alam karena tidak ada habitatnya dan warga juga menolak.
“Masyarakat pasti tidak mau karena dianggap membahayakan. Karena itu kami titipkan ke lembaga konservasi atau penangkaran,” pungkas Andi.
Dua buaya itu disita Polres Tulungagung dari Hendri Hendri Novian (38), warga Lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut.
Kedua predator ini dibeli di tahun 2016 dengan harga Rp 250.000 per ekor.
Saat itu panjangnya hanya sekitar 40 centimeter dan berat 0,25 kilogram, dengan usia sekitar 3 bulan.
Saat ini buaya irian yang disita beratnya telah mencapai 50 kg dengan panjang 2 meter, sedangkan buaya muara panjangnya 1 meter dan berat 25 kg.
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.