Berita Madura
Reaksi Komisi IV DPRD Sumenep Soal Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah, Singgung Puskesmas
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli menyampaikan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Puskesmas Kecamatan Batang-Batang terkait men
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli menyampaikan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Puskesmas Kecamatan Batang-Batang terkait meninggalnya bayi usai diambil sampel darah dari tumit pada beberapa hari lalu.
"Nanti akan kita undang Kepala Puskesmas Batang-batang untuk mengklarifikasi soal dugaan bayi meninggal itu," tegas Akis Jazuli pada Jumat (24/11/2023).
Pihaknya meminta agar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas itu perlu adanya peningkatan yang bagus bagi Masyarakat.
Sekretaris DPD Partai NasDem Sumenep ini juga meminta, agar pelayanan kesehatan puskesmas secara umum dapat ditingkatkan.
Politisi muda asal kecamatan Talango Sumenep ini menyayangkan, atas terjadinya kasus bayi meninggal setelah diperiksa di Puskesmas Kecamatan Batang-batang Sumenep.
"Kami kan sering menyampaikan bahwa keluhan warga tentang buruknya layanan kesehatan itu menjadi salah satu ukuran kinerja yang harus ditingkatkan," katanya.
Jika ada kasus yang demikian, pihaknya mengaku sangat prihatin dengan kondisi adanya pelayanan yang ada di Puskesmas Batang-batang secara khusus.
Baca juga: Bayi 5 Hari Selalu Nangis Sambil Angkat Kaki, Ibu di Sumenep Syok Tumit Anak Menghitam, Ending Tewas
"Sebagai lembaga yang memerankan fungsi kontrol dan pengawasan, tentunya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait," tegas Akis.
"Dan pasti kami akan mengundang pihak terkait untuk mengklarifikasi mengenai berita atau konsumsi publik yang beredar itu," katanya.
Pihaknya mengingatkan, agar seluruh lembaga pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep benar-benar bekerja sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Jadi begini, puskesmas, rumah sakit dan semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep memang harus menjalankan standar operasional prosedur atau SOP yang ada secara profesional," katanya.
Ditulis sebelumnya, nasib malang dialami bayi perempuan asal Dusun Mojung Desa Tamedung, Kecamatan Batang - Batang Kabupaten Sumenep, Madura.
Bayi berusia lima hari bernama Adelia Aziz Bella Negara meninggal dunia, itu setelah diperiksa dan diambil sampel darah bayi dibagian tumitnya.
Baca juga: Bayi di Sumenep Meninggal saat Diambil Sampel Darah dari Tumit, Berusia 5 Hari, Alami Sesak

Bayi perempuan ini anak dari pasangan suami istri (Pasutri) bernama Aziz dan Rumnaini lahir di Puskesmas Batang-Batang Sumenep, tepatnya pada hari Rabu (15/11/2023) malam dan dinyatakan meninggal pada Senin (20/11/2023) malam, saat perjalanan dari Sumenep ke- RSUD dr. Mohammad Zis Sampang, Madura.
Dari penuturan bapaknya, yakni Aziz bahwa istrinya Rumnaini melahirkan buah hatinya di Puskesmas Batang-Batang Sumenep pada hari Rabu (15/11) malam.
Setelah itu, oleh pihak Puskesmas Batang-Batang diperbolehkan pulang pada hari Kamis (16/112023) pukul 09.00 WIB.
Kata Aziz, kondisi istri dan anaknya dipastikan sehat saat itu dan bahkan tidak ada gejala keluhan penyakit sama sekali.
Namun, bidan yang menanganinya meminta pasien kembali ke- Puskesmas tersebut pada Sabtu (18/11/2023) untuk dilakukan cek laboratorium pada bayi pasien.
Sesuai arahan bidan yang menanganinya, keluarga Aziz membawa bayi tersebut untuk diperiksa dan pihak Puskesmas Batang-Batang mengambil sampel darah bayi atas nama Adelia Aziz Bella Negara di bagian tumit bayi.
Dari keterangan pihak Puskesmas kepada keluarga pasien bayi tersebut, disampaikan bahwa pengambilan sampel darah bayi dibagian tumit itu untuk tes kestabilan tubuh bayi.
Setelah dilakukan pengambilan sampel darah bayi, pasien diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Saat itu kami langsung diperbolehkan pulang, karena tidak ada gejala sama sekali dan kondisi bayi kami sehat," tutur Aziz, Kamis (23/11/2023).
Namun lanjutnya, pada malam harinya tepat hari Sabtu (18/11/2023) sampai Minggu (19/11/2023) bayi perempuan tersebut mengalami gejala demam disertai sesak napas.
"Bayi menangis terus-terusan dan bayi itu selalu mengangkat kakinya. Bekas pengambilan sampel darah di tumit bayi terlihat hitam pekat," tuturnya.
Dari kejadian itu, orang tua bayi langsung membawa anaknya kembali ke- Puskesmas Batang-Batang dan penanganan medis langsung dilakukan.
Sayang, hingga tiba waktu subuh pada hari Senin (20/11) gejala sesak napas belum reda.
Pada akhirnya, bayi itu dirujuk ke- Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Selama sehari penuh dilakukan perawatan medis, kondisi bayi semakin kritis. Dan kira-kira saat itu masuk waktu Isya dan akhirnya RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi tersebut dirujuk ke- RSUD dr. Mohammad Zis Sampang.
"Saat itu kondisi bayi semakin kritis waktu perjalanan menuju Kabupaten Sampang," tuturnya.
Saat perjalanan menuju Kota Sampang, buah hati dari pasangan Aziz dan Rumnaini ini dibyatakan meninggal dunia dan akhirnya keluarga korban ini memutuskan untuk putar balik kembali pulang.
Atas kejadian ini, membuat keluarga Aziz tengaj mempersoalkan tindakan medis dari Puskesmas Batang-Batang Sumenep.
Karena pihak puskesmas mengambil sampel darah bayi tanpa gejala penyakit apapun.
"Kenapa, karena anak kami dalam kondisi sehat sebelum waktu itu dilakukan pengambilan sampel darah oleh pihak Puskesmas," kata Aziz.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.