Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Balita 2 Tahun Tewas Dirudapaksa Siswa SMP, Keluarga Pilu Minta Keadilan, 'Hukuman Apa yang Pantas?'

Seorang balita 2 tahun 10 bulan tewas dirudapaksa dan jasadnya ditemukan di parit. Pelaku rudapaksa adalah siswa SMP.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Depositphotos
Balita 2 Tahun Tewas Dirudapaksa Siswa SMP, Keluarga Pilu Minta Keadilan, 'Hukuman Apa yang Pantas?' 

 Hubungan SK dan MR sebagai terlapor dengan ibu korban baru saling mengenal kurang lebih dua bulan.

“Hasil pemeriksaan singkat, anak korban mengakui bahwa mulutnya (juga) dilakban,"

"Kami juga lakukan visum, hasilnya terdapat luka memar di kemaluan milik korban,” ungkapnya.

Baca juga: Nasib Pilu Wanita 12 Tahun Nikah Belum Punya Anak, Datangi Dukun Malah Dicabuli, Kini Hamil 7 Bulan

Kemudian pihak Satreskrim Polres Tarakan memerintahkan kepada Unit Opsnal Satreskrim Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan Selasa 24 Oktober pukul 22.00 WITA di jalan Agatis, di kontrakan milik pelaku SK ini,” jelasnya.

Pasal dipersangkakan kepada pelaku yakni pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

 “Barang bukti Diamankan satu celana dalam, satu baju, satu celana korban dan lakban,” tukasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved